PALANGKARAYA - Ulah seseorang oknum mengakibatkan nama baik Saldi JM, Kepala Dusun (Kadus) Tumbang Sanak desa Tumbang Koling kecamatan Cempaga Hulu provinsi Kalteng, tercoreng. Kamis, 12/11/2020
Hal tersebut membuatnya geram dan berniat untuk membuat pengaduan dan tuntutan atas ulah oknum yang mencemarkan nama baiknya tersebut, ucap Saldi kepada liputansbm.com, di Palangkaraya, Sabtu 8/11/20.
Ulah oknum tersebut mengakibatkan, sebagian warga Tumbang Sanak melakukan somasi. Saya menilai langkah itu sudah keterlaluan dan kental unsur pencemaran nama baiknya.
Saldi menyayangkan Falsafah HUMA BETANG tidak dipakai, "kita ini hidup di tanah dayak, mestinya mereka pakai falsafah HUMA BETANG, dengan duduk bersama menyelesaikan masalah, bukan dengan cara sepihak seperti ini" ucapnya.
Baca juga : Kadus Tumbang Sanak Kotim, Tentang Tuduhan Yang Menimpanya - Liputansbm.com
"Atas perbuatannya kami sekeluarga memutuskan, dalam waktu singkat apabila tidak ada itikad baik dari si Oknum beserta yang terlibat, untuk bertanggung jawab atas perbuatannya maka akan kami ajukan pengaduan ke pihak berwajib sebagai pencemaran nama baik" tegasnya.
Disana kita bisa lihat tambah Saldi, mana yang benar mana yang salah, biarkan publik tahu motifnya apa nanti akan terlihat juga, sesuai pernyataan Pak Camat beberapa waktu lalu, jelasnya kepada Liputansbm.com.
Baca juga : PT Mandiri Tunas Finance Kalteng, Dianggap Merugikan Konsumen - Liputansbm.com
Beberapa waktu lalu dalam sambungan telepon Kepala Desa IYUL dan Sekretaris Desa Tumbang Koling T Nanang wawan juliawan, sepakat menyatakan apa yang dilakukan sebagian warga tersebut sudah sangat keterlaluan, dan mengganggu kinerja kami sebagai aparat desa setempat, tutup Saldi.
Penulis: Daerobi | Liputansbm.com