KALTENG - Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 merupakan penyakit yang menyerang sistem pernapasan dan disebabkan oleh virus Corona (SARS-Cov-2). Berdasarkan keterangan dari World Health Organization (WHO), gejala COVID-19 umumnya adalah
penderita mengalami demam (suhu di atas 38 derajat Celcius), batuk kering dan
sesak napas. Gejala-gejala ini pun baru dapat diketahui setelah masa inkubasi
yang diperkirakan sekitar 1 hingga 14 hari. (13/11)
Umumnya penyakit ini menular melalui droplet, kontak langsung dengan penderita dan juga melalui benda-benda yang telah terkontaminasi. Munculnya COVID-19 telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Pertama adalah kemungkinan terpapar COVID-19 yang cukup besar. Apalagi saat ini mulai banyak penderita yang dinyatakan positif tanpa gejala atau yang lebih dikenal dengan Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal ini tentu saja mengharuskan setiaap masyarakat untuk membatasi ruang gerak ketika sedang berada diluar rumah dengan menjaga jarak. Tak hanya itu, pemerintah juga kini mewajibkan seluruh masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan benar atau bisa juga menggunakan hand-sanitizer dan wajib menjaga jarak ketika sedang berada luar rumah.
Baca Juga : PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PELABUHAN PERIKANAN KUALA PEMBUANG SEMASA PANDEMI COVID-19
Bukan hanya itu saja, kini masyarakat
juga mencemaskan banyaknya biaya pengeluaran apabila terpapar COVID-19. Hal ini
sebagai bentuk antisipasi masyarakat di masa pandemi COVID-19 mengingat kian
bertambahnya orang yang dinyatakan positif tertular COVID-19. Menanggapi hal
ini, dr. Theodorus Sapta Atmadja, MM selaku salah satu tenaga kesehatan yang
bertugas di garda terdepan penanganan COVID-19 menyatakan bahwa masyarakat
tidak perlu khawatir. dr. Theo saat ini bertugas dalam penanganan dan
pencegahan penyebaran COVID-19 di RSUD Doris Sylvanus, salah satu rumah sakit
milik pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketika ditemui, dr. Theo menekankan bahwa
masyarakat tidak perlu khawatir karena untuk penanganan COVID-19 tidak boleh
dilakukan iur bayar di rumah sakit pemerintah. Pemerintah menanggung seluruh
biaya pengobatan pasien COVID-19 hingga dinyatakan sembuh. Baik pasien yang
memiliki BPJS maupun pasien yang tidak memiliki BPJS. “Meskipun BPJS sebagai
verifikator, tetapi nanti akan di klaim di kementerian”, jelasnya. Dalam
penyampaiannya mengenai hal ini, dr. Theo juga menerangkan bahwa pasien yang
dinyatakan positif COVID-19 mendapatkan penanganan dan fasilitas yang sama.
Di tempatnya bertugas, yaitu RSUD Doris
Sylvanus, dr. Theo menjelaskan bahwa untuk mengatasi penyebaran COVID-19 maka
dilakukan beberapa prosedur. Pasien yang datang untuk berobat harus melewati
beberapa prosedur tersebut dalam pemeriksaan nantinya. Hal ini untuk memutus
rantai penyebaran COVID-19. Mulanya pasien yang diduga terpapar COVID-19 akan
melewati pemeriksaan anamesa (wawancara). Selanjutnya diteruskan dengan
pemeriksaan fisik dan rapid test untuk mendeteksi terinfeksi COVID-19 dalam
tubuh pasien tersebut. Bila hasil dari rapid test menunjukkan reaktif, maka
pasien tersebut harus dilanjutkan dengan SWAB test – PCR.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, dr.
Theo mengatakan bahwa terkadang pasien baru diketahui positif COVID-19 setelah
pasien tersebut rawat inap. Namun saat ini di rumah sakit tempatnya bertugas
telah memiliki alat pemeriksa SWAB yang disebut Tes Cepat Molekuler (TCM)
sehingga kemungkinan hal tersebut terulang kembali menjadi sangat lebih kecil.
Tes tersebut juga digunakan pada jenazah pasien yang dikirim ke RSUD Doris
Silvanus untuk mengetahui apakah pasien positif atau negatif COVID-19. Hal ini
sangat penting dilakukan agar penanganan jenazah dapat dilakukan dengan menggunakan
prosedur protokol COVID-19 atau tidak.
dr. Theo yang juga menjabat sebagai
Wakil Direktur Pendidikan dan Kemitraan RSUD Doris Sylvanus tersebut juga
menambahkan bahwa dalam pencegahan penyebaran COVID-19, tenaga kesehatan telah
mempersiapkan prosedur yang baik untuk menangani pasien COVID-19 seperti yang
telah dijelaskannya sebelumnya. Selain itu, fasilitas pun sudah disediakan. Di
RSUD Doris Sylvanus sendiri sudah dibedakan menjadi ruang isolasi yang akan
digunakan khusus untuk penanganan pasien COVID-19 dan ruang non-isolasi bagi
pasien yang bebas COVID-19. Oleh karena itu, dr. Theo menghimbau masyarakat
tidak perlu mengkhawatirkan penanganan yang akan diberikan oleh tenaga
kesehatan.
Saat ini yang juga sangat penting adalah
masyarakat juga turut membantu dengan berperan
aktif dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
Caranya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah diberikan
pemerintah dengan benar. Menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan
6 langkah, dan menjaga jarak saat sedang berada diluar rumah. Menerapkan
physical distancing ketika sedang berada di keramaian, saat beribadah ataupun
saat sedang mengantri di bank. #Liputansbm
Artikel&Foto: KPCPEN/diskominfosantikkalteng