P3HI Cium Praktek Money Politik Kalsel, Dalih Serah Terima Copy KTP - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

07 December 2020

P3HI Cium Praktek Money Politik Kalsel, Dalih Serah Terima Copy KTP


KALSEL - Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) mulai mencium adanya praktek politik uang (money politic) di Pilkada Kalimantan Selatan 2020.

"ini bukan asumsi, namun pihak intelijen kami sudah menemukan beberapa data yang mengarah ke politik uang tersebut. Sebelumnya pun kami sudah mengingatkan politik uang itu dipidana 6 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah. Kami sudah mengingat kan warga dengan menyebarkan 1000 lebih spanduk. Namun mereka tetap saja mengumpulkan copy KTP ke para pemilih. Artinya niat jahat mereka sudah muncul," kata Abd. Rahman Suhu, SH, MH kepada sejumlah wartawan, Senin (7/12/2020).

Menurut Ketua Divisi Intelijen dan Investigasi DPN P3HI ini, pihaknya sudah menyebarkan 100 anggotanya di berbagai daerah rawan terjadinya politik uang tersebut, ujar Adur panggilan akrab Abd. Rahman Suhu ini.

Baca juga : Aspihani : Maksimalkan Waktu Pembentukan Kabupaten Gambut Raya 


Abd. Rahman Suhu mengatakan, berdasarkan investigasi yang dilaksanakan P3HI di berbagai tempat sudah ditemukan indikasi akan terjadinya politik uang ini.

"Kami menemukan adanya dugaan akan terjadinya tindak pidana money politik, yang paling banyak indikasi ini kami temukan di dua kabupaten yaitu Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu," kata Advokat Muda P3HI ini.

Senandung nada, Sekretaris Jenderal P3HI, Wijiono, SH, MH mengatakan, pihaknya meyakini malam Rabu H-1 (Selasa, 8/12/2020) bakal ada perbuatan politik uang terjadi di Pilkada 2020 ini.

"Ada yang dicurigai melakukan money politic, mengarah kepada paslon namun bukan paslon langsung yang membagikan uang tersebut, tetapi ditengarai dilakoni oleh tim paslon. Sebelumnya mereka sudah menarik copy KTP para pemilih, diduga kuat besok malam (red malam Rabu) bakal diserahkan uangnya dengan data-data yang sudah mereka himpun," ucap Wijiono kepada wartawan, Senin siang (7/12/2020).

Modus dilakukan kelompok ini kata Wijiono, mereka meminta foto copy KTP dan kartu tanda penduduk kepada warga. Setelah foto copy diterima, lalu dibagikan uang untuk warga yang tercatat sebagai pemilih.

“Tentu saja setelah dibagikan uang, warga yang menerima itu menandatangani tanda terima uang, yang jumlah uangnya sama untuk per orang,” kata mas Wiji panggilan akrabnya dalam keseharian.

P3HI mengetahui persis dugaan praktek money politic yang terjadi, karena terjun langsung ke lapangan.

“Besok malam kami akan meningkatkan pemantauan terhadap proses pilkada di Kalsel ini, kami sudah koordinasi dengan pihak aparat dan Bawaslu Kalsel. Dalam pilkada serentak ini, di Kalsel merupakan tenemuan kami yang sangat begitu parah sekali terjadi kecurangan dan politik uang, indikasinya memang sentral,” suguhnya. (red) #LiputanSbm

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda