Sasaran penyemprotan yaitu pada area kursi, meja serta dinding yang biasa nya bersentuhan dengan warga masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPTU Rozikin, SH, menuturkan penyemprotan cairan desinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Wilkum Kec.Kahayan Tengah.
Selain itu, Anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan agar seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan Covid 19, yang telah di sampaikan sebelumnya.
“Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kecamatan Kahayan Tengah,” tutur IPTU Rozikin, SH selaku Kapolsek Kahteng Kabupaten Pulang Pisau. (Red)