DPR RI, Kemen PANRB, dan BKN Berkomitmen Hilangkan Percaloan Dalam Seleksi CASN - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

26 March 2021

DPR RI, Kemen PANRB, dan BKN Berkomitmen Hilangkan Percaloan Dalam Seleksi CASN




Jakarta - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta Rabu (24/03/2021), menyampaikan apa yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo Tentang Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 ini. Pemerintah akan mengisi tenaga teknis yaitu sumber daya ASN harus diperbanyak bukan tenaga Administras sajai tetapi yang bisa terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat. 


“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” jelas Menteri Tjahjo. 


Untuk memenuhi arahan Presiden tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan penerimaan, ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan. Sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru. 


Lebih lanjut Disebutkan bahwa formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa. Sedangkan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker. Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman. 


Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling. Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa. 


Menteri Tjahjo mengemukakan bahwa terkait dengan usulan formasi PPPK bagi guru agama, Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam formasi 1 juta guru PPPK tersebut, akan diakomodir usulan formasi guru agama di sekolah negeri. 


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung Dalam rapat tersebut meminta Kementerian PANRB untuk berkoordinasi secara intensif dengan instansi pemerintah yang belum melengkapi kelengkapan dokumen dan yang belum mengusulkan kebutuhan ASN dalam Seleksi CASN tahun ini. “Hal ini agar formasi tahun 2021 yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan ASN di instansi pemerintah,” ungkapnya. 


Komisi II juga meminta kepada Kementerian PANRB dan BKN agar dalam 1,3 juta formasi tersebut, juga dialokasikan formasi bagi tenaga guru honorer serta tenaga honorer non-guru yang telah membantu pelaksanaan program pembangunan strategis nasional. 


Selain itu, pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2021 juga diminta agar dilakukan secara transparan dengan menyebarluaskan informasi mengenai proses seleksi ini kepada masyarakat. Setiap instansi pemerintah yang membuka formasi juga diharapkan dapat meningkatkan layanan posko aduan atau helpdesk agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang jelas dan utuh. 


Untuk meningkatkan kewaspadaan akan tindak penipuan dalam Seleksi CASN Tahun 2021, Komisi II bersama Kementerian PANRB dan BKN sepakat untuk berkomitmen menghilangkan praktik penipuan. “Kami telah berkomitmen untuk menghilangkan penipuan serta percaloan dalam proses Seleksi CASN Tahun 2021 agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” pungkas Ahmad, dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto. #liputansbm


Sumber : ald/HUMAS MENPANRB


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda