DPW IHB Kalteng Gelar Diskusi Panel Budaya Dayak Kalteng - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

26 March 2021

DPW IHB Kalteng Gelar Diskusi Panel Budaya Dayak Kalteng

 



PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Hebat Bersatu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta sejumlah Ormas Dayak Kalteng menggelar diskusi panel budaya Dayak Kalteng, Jum'at (26/03/2021) malam.

Kegiatan yang mengusung tema "Peran Serta Ormas Dayak Kalteng Dalam Menjaga, Memelihara dan Melestarikan Benda Pusaka Dayak Kalteng" ini dilaksanakan di La Cupole 99 Sportainment Cafe & Billiard Lt. 3 Gedung Batang Garing Jalan DI. Panjaitan Kota Cantik Palangka Raya.

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan diskusi panel budaya Dayak Kalteng tersebut antara lain : Dr. Guntur Talajan, SH., M.Pd, Drs. Yansen A. Binti, MBA, Thoeseng T.T. Asang, S.Hut., MM., E.P. Romong SH, Edia Sutata.

Tujuan dari DPW IHB Kalteng melaksanakan diskusi panel budaya Dayak Kalteng ini ialah untuk meluruskan informasi yang simpang siur tentang polemik Mandau yang belakangan ini banyak dibahas di publik.

"Kita mengundang narasumber dan panelis untuk meluruskan pemahaman yang benar mengenai mandau sebagai pusaka dari suku Dayak," ucap Syafruddin Pasaribu ketua panitia pelaksana kegiatan diskusi panel budaya Dayak.

Sementara itu, Ketua Umum Gerdayak Indonesia Drs. Yansen A. Binti, MBA usai kegiatan diskusi tersebut kepada Liputan SBM mengatakan, kami sangat mengapresiasi pihak penyelenggara kegiatan ini dan melalui kegiatan ini kita semakin mendapatkan tambahan pengalaman dan pengetahuan terkait Mandau.

Dikatakan Yansen A. Binti bahwa, mandau  sesungguhnya adalah senjata pusaka suku Dayak sebagaimana seperti yang sudah disampaikan oleh narasumber secara teoritis dan filosofis didalam kegiatan diskusi tadi.



"Saya bersama beberapa rekan sudah bertemu dengan beliau (Sugianto Sabran) beberapa waktu yang lalu, Gubernur Kalteng merupakan orang Dayak juga dan dirinya juga sangat menjunjung tinggi nilai maupun adat dan budaya suku Dayak," ungkap Yansen A. Binti.

Yansen A. Binti kembali menegaskan bahwa, penggunaan Mandau sendiri sebenarnya adalah untuk kepentingan kegiatan ritual adat saja, namun kalau untuk kegiatan seperti demo atau unjuk rasa itu tidak diperbolehkan karena ada Undang-undang yang melarang benda yang berupa senjata tajam.

"Saya menegaskan bahwa sebenarnya Gubernur Kalteng melarang penggunaan Mandau untuk kegiatan dalam aksi demo atau unjuk rasa, namun jika untuk acara seperti ritual Adat dan Budaya tentu saja hal itu sangat diperbolehkan. Karena Gubernur Kalteng sendiri merupakan orang asli suku Dayak dirinya juga mencintai dan menjunjung tinggi adat dan budaya suku Dayak," demikian Ketum Gerdayak Indonesia Drs. Yansen A. Binti, MBA.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda