Fahrizal Fitri Hadiri Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

31 March 2021

Fahrizal Fitri Hadiri Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi



Kalteng - Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, hal ini tertuang dalam SKB 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan.

Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri yang mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah,Kantor Gubernur Kalteng , Selasa (30/03/2021).

Pada pertemuan ini dibahas mengenai Keputusan Bersama empat Menteri tersebut yaitu tentang Panduan penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam paparannya menjelaskan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi salah satu prioritas Negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka. vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai pada akhir Bulan Juni 2021.

Sasaran vaksinasi mencakup tenaga pendidik misalnya guru, dosen dan lain-lain. Adapun tenaga kependidikan seperti operator sekolah, cleaning service, pegawai TU dan lain-lain. Vaksinasi diberikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dari seluruh jenjang, di satuan pendidikan Negeri dan swasta baik formal maupun non formal, termasuk pendidikan keagamaan.

Nadiem mengatakan sudah berbagai kebijakan pembelajaran dikeluarkan untuk pendidikan selama masa pandemi, tetapi pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan mayoritas satuan pendidikan di indonesia.

“Terlepas berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka di Indonesia, pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan mayoritas satuan pendidikan di Indonesia”, tandas Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim juga mengutarakan setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan Pendidikan di vaksin Covid-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.

Nadiem mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak untuk memperoleh pembelajaran dengan aman dan selamat. #liputansbm

Sumber MMC Kalteng

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda