Sekda Kalteng Serah Terima Pembangunan Sekat Kanal dan Program Desa Mandiri Peduli Gambut - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

20 March 2021

Sekda Kalteng Serah Terima Pembangunan Sekat Kanal dan Program Desa Mandiri Peduli Gambut



Palangka Raya - Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI) untuk menurunkan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Barito SelatanSelatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri sekaligus memberikan Sambutan pada acara Serah Terima Pembangunan Sekat Kanal dan Program Desa Mandiri Peduli Gambut di areal Eks PLG 1 Juta Hektar untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (19/03/2021). 


Serah Terima Hasil Pekerjaan Pembangunan Sekat Kanal dan Program Desa Mandiri Peduli Gambut dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Food Estate) dan PEN di areal Eks PLG 1 Juta Hektar di Prov. Kalteng dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M.R. Karliansyah bersama dengan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri dalam hal ini mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dalam hal ini mewakili Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo serta segenap pegawai Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan,  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat secara bertahap meningkatkan kesehatan Ekosistem Gambut di eks PLG Prov. Kalteng, menurunkan Kebakaran Hutan dan Lahan serta mensejahterakan masyarakat. 


Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalteng Vent Christway dalam laporannya menyampaikan kegiatan serah terima Pembangunan Sekat Kanal dan Program Desa Mandiri Peduli Gambut oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK akan diserahkan kepada 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Barito Selatan dengan rincian sebagai berikut. Pertama, Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari pembangunan Sekat kanal sebanyak 120 unit dan Desa Mandiri Peduli Gambut sebanyak 2 Desa. Kedua, Kabupaten Kapuas terdiri dari pembangunan Sekat kanal sebanyak 272 unit dan Desa Mandiri Peduli Gambut sebanyak 3 Desa. Terakhir, Kabupaten Barito Selatan terdiri dari pembangunan Sekat kanal sebanyak 95 unit dan Desa Mandiri Peduli Gambut sebanyak 3 Desa. 


Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan , bahwa berdasarkan data ketebalan gambut dari Kementerian Pertanian RI pada Tahun 2019 dan peta Batas Administrasi Kabupaten/Kota di Kalteng, luas gambut di Kalteng mencapai 2.556.283. hektare (Ha) atau kurang lebih 20% dari luasan Prov. Kalteng. Sebagian besar lahan gambut masih berupa hutan yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa langka. 


Fahrizal Fitri mengatakan kendali memiliki nilai dan fungsi yang penting, ekosistem gambut di Indonesia khususnya di Prov. Kalteng, mengalami ancaman deforestasi dan degradasi, akibat pengelolaan dan pemanfaatan yang kurang bijaksana dan berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kekeringan pada gambut dan menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan. 


"Sejak Pemerintahan orde baru Tahun 1996, telah diluncurkan Proyek Lahan Gambut (PLG) satu juta Hektar, dengan harapan Negara kita bisa menjadi swasembada pangan. Dalam perjalanannya hal ini tentu tidak mudah dikarenakan perlu dilakukan pengolahan lahan untuk mengurangi kandungan air di lahan gambut dengan cara pembuatan kanal-kanal, bahkan dengan membelah kubah gambut yang berakibat kerusakan ekosistem dan sistem hidrologi gambut”, kata Fahrizal. 


Fahrizal Fitri juga mengutarakan, pada Tahun 2020 lalu, disaat pandemi Covid-19 yang menimbulkan ancaman di sektor kesehatan serta stabilitas pangan, ekonomi dan sosial, Pemerintah Pusat membuat kebijakan PEN yang salah satunya berupa program Food Estate yang diharapkan mampu menjawab isu ketahanan pangan di Indonesia. Program ini mencakup urusan pangan, perkebunan hingga peternakan dalam suatu kawasan yang nantinya akan dikelola baik oleh Perusahaan dan perorangan seperti petani/peternak pada umumnya. 


"Pemprov. Kalteng sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI beserta jajaran, yang telah memberikan dukungan terhadap program food estate di Prov. Kalteng melalui Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dengan kegiatan-kegiatan yang mendukung program pemulihan ekosistem gambut, diantaranya yaitu melakukan pembangunan sekat kanal yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola air di lokasi eks PLG pada tahun 2020 lalu serta program-program lain untuk mempertahankan kelestarian sumber daya alam di Prov. Kalteng”, ucap Fahrizal lagi. 


Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan MR Karliansyah Dalam arahannya menyampaikan pemulihan ekosistem gambut melalui program pemulihan ekonomi Nasional untuk mendukung program ketahanan pangan Nasional dan PEN dilaksanakan di areal eks. PLG 1 Juta Hektar, Prov. Kalteng melalui kegiatan Inventarisasi Ekosistem Gambut skala 1: 50.000 pada 9 KHG seluas 1.277.800 hektar dan pembangunan 663 sekat kanal dengan luas areal yang terpulihkan (terbasahkan) seluas 36.298,7 hektar. Pekerjaan pekerjaan pembangunan sekat kanal di Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau di Seluruh Prov. Kalteng melibatkan masyarakat Desa sejumlah 6.704 orang terdiri dari 4936 orang laki-laki dan 1.768 orang perempuan yang melakukan berbagai pekerjaan pembangunan sekat kanal. Adapun besaran dana yang tersalurkan kepada masyarakat melalui pembangunan sekat kanal sebesar Rp. 32.893. 


Adapun Program Desa Mandiri Peduli Gambut dilaksanakan di 47 Desa dan 8 Desa dengan besaran dana tersalurkan sebesar Rp. 34.923.497.926, - dengan kegiatan antara lain rehabilitasi vegetasi menggunakan tumbuhan petai, jengkol, sengon, karet, meranti, bambu puring dan rumbia; Peningkatan pendapatan masyarakat komoditas pertanian antara lain cabai, tomat dan terong; Peningkatan nilai komoditas berupa pengembangan usaha anyaman rotan; Budidaya perikanan meliputi papuyu, patin, betok, toman, nila dan lele dumbo; Budidaya peternakan antara lain ayam pedaging dan itik; pembangunan kolam jaring ikan (kolam beje); penyediaan air bersih; pembangunan sekat kanal secara mandiri oleh masyarakat. Selain penyaluran dana melalui kegiatan. #liputansbm


Sumber : MMC Kalteng


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda