Sembilan Kabupaten/Kota di Kalteng Mengalami Peningkatan Kasus Covid-19 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

24 March 2021

Sembilan Kabupaten/Kota di Kalteng Mengalami Peningkatan Kasus Covid-19





Kalteng - Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Prov. Kalteng, dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, acara ini bertempat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (24/03/2021). 


Rakor PPKM digelar secara tatap muka dan virtual diikuti Bupati/Walikota se-Kalteng, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. 


Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng H. Darliansjah dalam laporannya menyampaikan perkembangan Covid-19 di Prov. Kalteng pada tanggal 23 Maret 2021, jumlah konfirmasi sebanyak 16.255 kasus, sekitar 1,10% dari jumlah kasus konfirmasi Nasional. Jumlah dalam perawatan sebanyak 1.780 orang atau 10,95% dari jumlah konfirmasi, lebih tinggi dari Nasional yang berada pada angka 8,59%. 


Sedangkan, jumlah yang sembuh sebanyak 14.063 orang atau 86,51% dari jumlah konfirmasi, lebih rendah dari Nasional yang berada pada angka 88,70%. Jumlah kematian sebanyak 412 orang atau 2,53% dari jumlah konfirmasi, lebih rendah dari Nasional yang berada pada angka 2,71%. 


H. Darliansjah juga mengatakan tren kasus aktif di wilayah Prov. Kalteng dalam 7 hari terakhir mengalami peningkatan. Jumlah kasus aktif pada tanggal 17 Maret 2021 sebanyak 1.550 kasus, kemudian pada tanggal 23 Maret 2021 meningkat menjadi 1.780 kasus, meningkat sebanyak 230 kasus atau 14,8%. 


Sebanyak 9 Kabupaten/Kota mengalami peningkatan kasus aktif yaitu Palangka Raya, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau, Katingan, Sukamara dan Barito Utara, sedangkan 5 kabupaten mengalami penurunan kasus aktif yaitu Kotawaringin Barat, Murung Raya, Barito Selatan, Seruyan dan Lamandau. 


Ketersediaan, kapasitas tempat tidur dari 28 Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Kalteng sebanyak 1.205 tempat tidur. Jumlah tempat tidur yang sudah terpakai sebanyak 617 tempat tidur atau sebanyak 51,2% sudah terpakai. Jumlah yang dirawat di rumah sakit sebanyak 34,7% sedangkan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.163 orang atau sekitar 65,3%. Adapun, kasus aktif covid-19 terdapat pada 77 kecamatan atau 56,6% dari jumlah kecamatan se-Kalteng, sedangkan jika dipetakan pada tingkat Desa dan Kelurahan, maka kasus aktif covid-19 terdapat pada 192 Desa/ Kelurahan atau 12,2% dari jumlah Desa /Kelurahan se-Kalteng. 


H. Darliansjah mengungkapkan Satgas Kabupaten/Kota saat ini terus memetakan lebih detail lagi pada tingkat RW/RT agar pengendalian semakin fokus. H. Darliansjah berharap dengan PPKM Mikro diharapkan pengendalian Covid-19 bisa lebih optimal karena seluruh sumber daya bisa digunakan secara terfokus dan optimal pada lingkup yang lebih kecil dan efektif dalam melakukan pengendalian Covid-19 yaitu dengan membentuk Posko Desa dan Kelurahan yang akan melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. 


Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tersebut, ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Kalteng, Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Prov. Kalteng. 


Sehubungan dengan PPKM Berbasis Mikro atau PPKM Mikro di wilayah Prov. Kalteng, pada tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan tanggal 4 April 2021, terdapat beberapa arahan yang disampaikan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada kesempatan tersebut. Gubernur meminta keseriusan seluruh Bupati/Walikota, bersama dengan Perangkat Pemerintahan di Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan, didukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro di Prov. Kalteng. 


H. Sugianto Sabran meyakini dengan keseriusan dalam melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran covid-19 di wilayah Prov. Kalteng dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri. 


“Menjadi harapan kita bersama, bahwa tujuan kita semua sama, yaitu Memutus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, Memulihkan Kesehatan Masyarakat Kalimantan Tengah, dan Memulihkan Perekonomian Kalimantan Tengah. Mari terus menerus bergerak bersama secara massif, sehingga tujuan tersebut bisa kita capai bersama-sama”, pungkas H. Sugianto Sabran. #liputansbm


Sumber : MMC Kalteng


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda