Ini Kata Camat Kapuas Barat Terkait Sengketa Lahan antara PT. KSS dengan Warga Mandomai - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

12 April 2021

Ini Kata Camat Kapuas Barat Terkait Sengketa Lahan antara PT. KSS dengan Warga Mandomai




KAPUAS - Menyikapi polemik terkait sengketa lahan antara PT. Kapuas Sawit Sejahtera (PT. KSS) dengan warga Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Barat Edy Sucipto pada hari Minggu (11/4/2021) akhirnya buka suara.

"Kami dari pihak kecamatan tidak memihak kepada siapapun baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat, kami dari pihak kecamatan justru berdiri ditengahnya, dan kami dari pihak kecamatan berharap semua permasalahan yang ada ini ada titik terangnya dan dapat terselesaikan dengan baik," ucap Camat Kapuas Barat Edy Sucipto diruang kerjanya saat dimintai keterangan oleh awak media ini terkait sengketa lahan antara PT. KSS dengan Warga Mandomai.

Pihaknya sendiri berharap kehadiran perusahaan di wilayah Kapuas Barat dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat sekitar.

Dalam artian jika ada kegiatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat sekitar, dirinya meminta untuk masyarakat sekitar agar dilibatkan.

"Rangkulah tenaga masyarakat yang ada, sehingga kehadiran pihak perusahaan tidak hanya sekedar mencari kekayaan semata di wilayah Kapuas Barat namun juga memberikan dampak yang positif kepada masyarakat sekitar," tegas Edy Sucipto.

Dikatakan Edy Sucipto bahwa, kasus sengketa lahan memang bukanlah hal yang baru dimana pun perusahaan itu berada kasus sengketa lahan memang kerap terjadi. 

Kendati demikian, dirinya ingin permasalahan yang sekarang terjadi segera terselesaikan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan ataupun dikorbankan.

"Kalau memang benar perusahaan itu yang salah silahkan pihak perusahaan bertanggung jawab, begitu pula masyarakat kalau memang bersalah dia harus konsisten dengan apa yang telah diajukan," bebernya.

Lebih jauh Edy Sucipto mengatakan, kegiatan peninjau lokasi yang dilakukan oleh masyarakat yang lahannya bersengketa tersebut mempunyai beberapa tuntutan yakni, pihak masyarakat ada yang mengaku bahwa lahannya belum dibayar oleh pihak perusahaan. Pihak kecamatan sendiri meminta bukti melalui kegiatan peninjauan lapangan tersebut untuk menunjukan lahan yang belum dibayar

"Kalau memang benar itu belum dibayar, perusahaan mempunyai kewajiban untuk melunasi hak masyarakat. Jangan sampai hak masyarakat itu hilang," imbuhnya.

Kemudian terkait Hinting Pali, Edy Sucipto menegaskan bahwa pihak Kecamatan sendiri tidak memilik kewenangan untuk membuka Hinting Pali.

"Yang membuka hinting kemarin itu adalah Majelis Hindu Kaharingan yang berada di Palangka Raya karena mereka yang memahami aturan-aturan Hinting tersebut, akan tetapi yang dilakukan disini itu bukan Hinting dan menyalahi aturan Hindu Kaharingan. Setelah diskorsing dengan demang yang melakukan itu dia membuat pernyataan bahwa itu bukan Hinting tetapi Portal, suratnya pun ada dan kita bisa perlihatkan," ungkap Edy Sucipto.

Sementara itu, pihak perusahaan yang kebetulan hadir di Kantor Kecamatan Kapuas Barat pada malam itu tidak ingin memberikan komentar terkait sengketa lahan antara PT. KSS dengan warga Mandomai, dengan alasan tidak diberi izin oleh atasannya untuk berkomentar.

Dilain sisi salah satu dari perwakilan masyarakat yang lahannya telah digarap dan ditanami sawit oleh pihak perusahaan mengaku kecewa terhadap pemerintah setempat.

"Menurut saya pak Camat Kapuas Barat masih kurang menyinggung masalah lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tetapi diserobot oleh pihak perusahaan padahal sangat jelas lahan masyarakat sudah digarap dan ditanami kebun sawit, untuk itu kami yang mewakili pihak masyarakat sangat keberatan dan kecewa terhadap pemerintah setempat seolah-olah hal tersebut hanya persoalan biasa, padahal masyarakat dari dulu sudah meminta kepada pihak pemerintah setempat untuk ikut membantu penyelesaian sengketa lahan terhadap perusahaan," demikian Kalpendi.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda