Kawal RUU Masyarakat Hukum Adat, Perpedayak Gelar Rakornas Ke-I - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

10 April 2021

Kawal RUU Masyarakat Hukum Adat, Perpedayak Gelar Rakornas Ke-I





PALANGKA RAYA - Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) ke-I, Sabtu (10/4/2021) pagi.

Kegiatan yang mengusung tema "Hapakat Kula Membangun Negeri" ini dilaksanakan di Aula Batang Garing Kota Palangka Raya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran dalam kesempatan ini secara resmi membuka Rakornas Ke-I Perpedayak tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan rakornas tersebut Panglima Batamad Yuandrias Dipl PSC MA, Rahmad Hamka Nasution, Sekum DAD dan seluruh ketua Ormas Dayak.

Tujuan dari acara rakornas ini adalah Perpedayak akan mengawal setiap poin yang berkaitan dengan masyarakat adat Dayak yang ada di dalam RUU masyarakat hukum adat. Juga menyatukan seluruh pemuda Dayak agar dapat bersatu membangun Negeri

Ketua DAD Provinsi Kalteng H. Agustiar Sabran usai membuka rakornas tersebut ketika dibincangi oleh Liputan SBM mengatakan, pemuda Dayak khusunya pemuda dayak yang ada di Kalteng harus mampu menjadi inisiator perubahan.

H. Agustiar Sabran juga mengatakan bahwa, kedepannya para pemuda Dayak ini akan menghadapi banyak tantangan.

Kendati demikian, dirinya berharap agar para pemuda maupun pemudi dayak bisa saling bekerja sama. Menurutnya, suatu perubahan yang besar tidak bisa didapatkan dengan mudah, melainkan melalui sebuah perjuangan.

Sementara itu, Ketum DPP Perpedayak Wahyu Saputra mengatakan, melalui Rakornas yang pertama ini Perpedayak kedepannya diharapkan semakin solid dalam melaksanakan program kerja dan bisa menjadi harapan untuk masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah khusunya masyarakat adat Dayak.



"Perpedayak sendiri memiliki visi dan misi untuk menjadikan pemuda maupun pemudi Dayak agar memiliki jiwa saing dengan dunia luar baik itu dari segi pendidikan dan yang lainnya," ucapnya.

Dikatakan Wahyu Saputra bahwa, melalui rakornas ini Perpedayak akan melakukan pemantapan untuk program selanjutnya.

"Perpedayak melalui programnya akan mengawal RUU masyarakat hukum adat, dalam artian untuk meningkatkan SDM generasi muda penerus dayak," demikian Wahyu Saputra.

Pewarta : Andy Arianto

Editor  : Antonius Sepriyono













Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda