Palangka Raya - Babinsa Langkai, Kodim 1016/PLK Serka Ilham bersama Satgas PPKM Mikro semakin gencar untuk menyambangi masyarakat guna mensosialisasikan serta menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla). Kepada warga di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (29/05/2021).
Saat menyambangi warga tersebut Serka Ilham berdialog dan mensosialisasikan larangan membakar lahan kepada warga yang memiliki lahan di kelurahan tersebut.
Selain itu Serka Ilham juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.
“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita nanti” ucapnya.
Di Kesempatan tersebut Ahmadi warga setempat mengucapkan terima kasih atas atas himbauan dan arahan yang diberikan untuk tidak membakar lahan. "Kami warga akan patuh terhadap imbauan Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait larangan membakar hutan dan secara sembarangan," pungkasnya. #liputansbm
Sumber : (Pendim 1016/Plk)