Palangka Raya - Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah dalam memutus rantai Covid-19 dengan cara mengedukasi dan menghimbau masyarakat mematuhi protokol Kesehatan covid-19 yaitu 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan)
Hal tersebut sering dilakukan oleh Bintara Bina Desa ( Babinsa) Kelurahan Sabaru Peltu Didik Kristiawan Anggota Koramil 01/Pahandut Kodim 1016/Palangka Raya Kepada warga binaannya. Sabtu, 22/05/2021
Bersama dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 setempat, ia menyampaikan himbauan agar masyarakat dapat tertib dalam menjalankan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker.
"Kita hari ini melakukan patroli sekaligus sosialisasi mengimbau masyarakat, untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ucap Peltu Didik.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan tertib menggunakan masker dan menjaga jarak, maka masyarakat sudah termasuk memberikan kontribusi terhadap penanganan Covid-19, terutama dalam hal menekan laju penyebaran Covid-19.
Dikesempatan itu Lurah Kelurahan Sabaru, Achmad Djunaidi menuturkan, bahwa pihaknya selalu berupaya untuk dapat memaksimalkan penanganan Covid-19, dengan memaksimalkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Segala upaya pencegahan terus kita lakukan. Mulai dari memperketat pengawasan warga pendatang, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan," tutupnya. #liputansbm
Sumber : Pendim 1016/Plk