Kalteng - Kalimantan Tengah tahun ini genap berumur 64 tahun, usia yang terbilang sudah matang dalam suatu pemerintahan sebuah provinsi, Kalteng yang selalu disebut sebagai bumi Tambun Bungai ini pada tanggal 23 Mei 1957 menjadi sebuah provinsi sesuai dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu, 12/05/2021.
Provinsi Kalimantan Tengah adalah Provinsi terbesar kedua di Indonesia dan mempunyai semboyan Isen Mulang yang artinya pantang mundur
Selama 64 tahun ini Provinsi Kalimantan Tengah di mana masyarakatnya memegang Filosofi mamut menteng (gagah berani) telah dipimpin oleh 10 gubernur dan 4 penjabat gubernur.
Di hari jadinya yang ke-64 ini, dengan mengusung tema“ KALIMANTAN TENGAH SEMAKIN BERKAH “
Mari kita bersama-sama mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, mandiri & adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat menuju “Kalimantan Tengah Semakin Berkah” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis). #liputansbm