Palangka Raya - Bidang Sungai Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas kembali melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang memasuki DAS Kapuas. salah satu kapal yang diperiksa adalah kapal TB Duta Kapuas 06 yang berlayar dari Gresik menuju PT LAK di Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, dimana kapal tersebut membawa 14 ABK. Jumat, 28/05/2021.
Pemeriksaan kapal-kapal ini terus dilakukan untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah tentang orang masuk wilayah Kalteng sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.
Pemeriksaan Kapal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Sungai Perhubungan Kabupaten Kapuas Mashuri Bersama 5 anggotanya.
Mashuri yang juga Kepala Pelabuhan Danau Mare mengatakan Hasil Pemeriksaan Swab terhadap 14 ABK TB. Duta Kapuas 06 tersebut semuanya negatif.
"setelah diadakan pemeriksaan terhadap semua awak kapal TB Duta Kapuas 06 oleh Tim Kesehatan hasilnya negatif semua" Ucapnya.
Mashuri juga menambahkan selama bulan Januari sampai bulan Mei 2021 ini, sudah 67 unit kapal yang memasuki Daerah Aliran Sungai Kapuas.
"Selama bulan Januari sampai sekarang ini sekitar 67 unit kapal memasuki DAS Kapuas" ujarnya.
Di Tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Vitrianson S.Sos MA tetap menghimbau setiap kapal-kapal yang memasuki Daerah Aliran Sungai Kapuas, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
" saya berharap agar setiap kapal yang memasuki DAS Kapuas tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kapuas" pungkasnya. #liputansbm
Pewarta : Andy Ariyanto