Palangka Raya - Cafe-cafe dan pusat keramaian yang berlokasi di seputaran jalan G Obos dan Jalan Tilung Palangka Raya menjadi sasaran Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jekan Raya.
Tim Satgas tersebut melaksanakan kegiatan Patroli pengawasan dan penindakan Protokol Kesehatan di kawasan Kelurahan Menteng Palangka Raya. Sabtu 29/5/2021 malam.
Babinsa Kelurahan Menteng Serka Eko Wijaya Anggota Koramil 01 Pahandut yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengatakan, patroli dan pengawasan ini merupakan upaya PPKM Berskala Mikro untuk memaksimalkan penanganan Covid-19.
"Dengan mengawasi pusat keramaian terutama cafe-cafe yang biasa menjadi tempat nongkrong anak-anak muda. Kita harapkan dapat meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya saat pelaksanaan patroli.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serka Eko Wijaya bersama Tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021 bahwa setiap pelaku usaha agar menutup tempat usahanya pukul 22.00 Wib.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Menteng Rosalinda menuturkan, hingga saat ini masih ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya di tempat Cafe di sekitar wilayahnya.
Lebih lanjut Lurah Menteng meminta kepada seluruh pengelola Cafe yang ada untuk bisa mentaati edaran yang telah dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota Palngka Raya.
"Kita berharap agar Covid-19 ini dapat segera ditangani. Sehingga masyarakat dapat kembali hidup dengan normal," harap Rosalinda.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kec. Jekan Raya, Lurah Menteng, BPBD, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota PPKM Mikro Jl. Yogyakarta, Anggota PPKM Mikro Jalan Pramuka. #liputansbm
Sumber : Pendim 1016/Plk