BWSK II Gelar Sosialisasi Peran KPS Dalam Mendorong Partisipasi Masyarakat Memelihara Sungai - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

30 June 2021

BWSK II Gelar Sosialisasi Peran KPS Dalam Mendorong Partisipasi Masyarakat Memelihara Sungai

 




PALANGKA RAYA - Balai Wilayah Sungai Kalimantan II (BWSK II) Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR menggelar sosialisasi peran Komunitas Peduli Sungai (KPS) dalam mendorong partisipasi masyarakat memelihara sungai, Rabu (30/06/2021) siang.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat guna mendukung program pemerintah untuk menyelamatkan lingkungan serta melestarikan Sumber Daya Air (SDA) dan kepedulian terhadap kesadaran dalam pelestarian sungai ini dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Ir. Dwi Cahyo Handono S, dalam sambutannya pada kegiatan pembukaan sosialisasi tersebut mengatakan, Komunitas peduli sungai adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat agar kegiatannya terarah dan saling bersinergi antar sesama KPS maupun pemangku kepentingan lainnya maka perlu dilaksanakan bimbingan teknis.

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kepedulian masyarakat mendukung program pemerintah menyelamatkan lingkungan khususnya SDA dan bagaimana peran serta KPS dalam mendorong kepedulian masyarakat," kata Dwi Cahyo.

Lebih jauh Dwi Cahyo menyampaikan, misi KPS adalah memantau, melakukan sosialisasi dan edukasi serta melakukan aksi dan memelihara sungai kemudian kegiatan perkuatan kelembagaan komisi irigasi Provinsi Kalteng bertujuan untuk meningkatkan kinerja komisi irigasi beserta sekretariat dalam menjalankan tugasnya sebagai wadah untuk upaya pemberian kebijakan pengelolaan daerah irigasi terarah dan tepat sasaran.

Dikatakan Dwi Cahyo bahwa, Kalteng merupakan daerah yang memiliki beberapa daerah irigasi baik irigasi permukaan maupun irigasi rawa yang menjadi kewenangan pusat atau Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten.

Dwi Cahyo juga menyampaikan, untuk keberlangsungan pengelola sistem irigasi yang maksimal maka tidak hanya melakukan peningkatan jaringan irigasi serta Operasi dan Pemeliharaan (OP) melainkan juga pada fungsi koordinasi yang berkesinambungan yang dilakukan melalui komisi irigasi.



Komisi irigasi merupakan forum koordinasi pihak dari unsur pemerintah, unsur petani, unsur pengguna jaringan irigasi dalam rangka mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi  yang ada ditingkat Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah tingkat antar Provinsi.

"Keberadaan komisi irigasi dapat membantu Gubernur dalam merumuskan kebijakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi," ungkap Dwi Cahyo.

Sementara itu, PPK Penatagunaan Sumber Daya Air (SDA), Diana ketika dibincangi oleh Liputan SBM mengatakan, diharapkan melalui kegiatan tersebut masyarakat peduli sungai bisa menjadikan KPS baru dengan adanya legalitas di setiap KPS tersebut.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda