DLH Gelar Sosialisasi Proper dan Cara Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (AMDAL/UKL-UPL) - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16 June 2021

DLH Gelar Sosialisasi Proper dan Cara Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (AMDAL/UKL-UPL)




PALANGKA RAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper)  dan Tata Cara Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (AMDAL/UKL-UPL) di Aplikasi Simpel 2021, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Aula Mess KKMA Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Jl. Yos Sudarso No.2A Kota Palangka Raya.

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Setda Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan, Kebijakan Penataan Ruang Wilayah Kota dalam pengembangan kota mendukung perwujudan kota sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dalam menunjang perkembangan fungsi Kota sebagai Ibukota Provinsi.

"Untuk itu digalakkan kegiatan pemeliharaan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk keseimbangan pemanfaatan ruang. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 yang merupakan rencana pembangunan jangka menengah periode ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya Tahun 2008-2028, mengutarakan permasalahan dan isu-isu strategis daerah yang disusun dalam sebuah konsep pembangunan. Terkhusus Permasalahan dan Isu Strategis Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, proses pembangunan diarahkan dilakukan secara lestari dan melibatkan seluruh masyarakat, sehingga hasil akhir yang didapat adalah kesejahteraan dengan lingkungan yang tetap lestari," katanya.

Menurutnya, Pelibatan masyarakat dalam upaya pemerintah kota dalam pengelolaan lingkungan sangatlah penting. Pembangunan lingkungan hanya dapat dilakukan secara berkelanjutan jika terjadi pelibatan masyarakat. Perlu membangun kepedulian berbagai pihak termasuk pelaku usaha yang ada di Kota Palangka Raya untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam yang ada. Konsep pembangunan yang disesuaikan dengan basis kondisi alam sangat diperlukan, sebab setiap daerah memiliki keunikan sumber dayanya. 

Dalam Visi dan Program Pembangunan Kota Palangka Raya untuk periode lima tahun kedepan yang bertitik tolak dari gambaran permasalahan analisis potensi keunggulan sehingga Visi Kota Palanga Raya yaitu TERWUJUDNYA KOTA PALANGKA RAYA MENJADI KOTA YANG MAJU, RUKUN, DAN SEJAHTERA UNTUK SEMUA.



Dengan salah satu Misi yaitu Mewujudkan Kemajuan Kota Palangka Raya Smart Environment (Lingkungan Cerdas), Meliputi: pembangunan infrastruktur, Teknologi Informasi, pengelolaan air, lahan, pengelolaan limbah, manajemen bangunan, tata ruang, transportasi. Pemerintah Daerah melakukan upaya dalam meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, dengan sasaran menurunnya pencemaran dan perusakan Lingkungan yang diupayaan melalui pembinaan, pemantauan dan pengawasan. 

"Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini mengharapkan pelaku usaha dalam kegiatan usahanya masing-masing berkomitmen dalam mengelola limbah buangan, dan rutin dalam hal pelaporan pengelolaan lingkungan hidup," tuturnya.

Hal ini menjadi penting untuk control dan pengawasan sehingga kondisi limbah yang dibuang ke lingkungan tidak melebihi baku mutu lingkungan.

"Kiranya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tentunya tujuan bersama yang kita inginkan dengan adanya informasi dan edukasi seperti ini mampu meningkatkan pencapaian kondisi Lingkungan sehat, dengan komitmen bersama semua pihak pemerintah dan pelaku usaha kita bergerak menuju Smart Environment di Kota Palangka Raya," demikian Supriyanto.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda