PALANGKA RAYA - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Elijas Bambang Tjahajadi usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel pada 2 Juni 2021 mengatakan bahwa, Rakor GTRA merupakan upaya kerja bersama dalam rangka mencapai reforma Agraria.
"Tujuannya adalah untuk peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya yang ada di Kalteng, yang mana program tersebut tersebar di seluruh tupoksi dinas dan SKPD baik instansi tingkat pusat Provinsi maupun tingkat daerah, oleh karena itulah dirasa diperlukan rapat koordinasi" kata Elijas.
Dikatakan Elijas B. Tjahajadi bahwa, rakor tersebut juga bertujuan untuk menentukan arah kebijakan dan apa yang akan di ambil di Kalteng sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Kalteng, karena untuk pelaksanaan kegiatan GTRA kembali kepada TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
Untuk diketahui, ada beberapa agenda utama dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yang digelar selama dua hari (2-3 Juni 2021) ini antara lain : Penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik Agraria, penataan dan kepemilikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kepastian hukum dan legalisasi aset atas TORA, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan Produksi Objek Reforma Agraria dan Kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria pusat dan daerah.
Sampai tahun 2021 di Kalimantan Tengah telah terbentuk GTRA Tingkat Provinsi dan GTRA Tingkat Kabupaten, yaitu GTRA Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau (Pulpis), Katingan, Seruyan, Kotawaringin Timur (Kotim), dan Kotawaringin Barat (Kobar).
Hal ini adalah dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM