Permudah Pemantauan dan Pendataan Arus Mudik Lebaran, Tim Satgas PPKM Skala Mikro Kelurahan Kalampangan Tempel Stiker di Rumah Warga - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

04 June 2021

Permudah Pemantauan dan Pendataan Arus Mudik Lebaran, Tim Satgas PPKM Skala Mikro Kelurahan Kalampangan Tempel Stiker di Rumah Warga

 



PALANGKA RAYA - Dalam rangka pemantauan arus mudik Idul Fitri dan warga pendatang baru diwilayah kelurahan kalampangan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/61/satgas covid-19 tanggal 6 mei 2021 bahwa pendatang diwajibkan untuk isoman 5x24 jam. Oleh karena itu tim satgas PPKM skala mikro kelurahan kalampangan berkomitmen untuk menerapkan sesuai edaran tersebut guna menekan penularan virus covid-19, khususnya dikelurahan kalampangan. 

Kelurahan Kalampangan melakukan PPKM skala mikro dalam hal ini untuk memantau dan mendata warga pendatang maupun yang mudik. 

Lurah Kalampangan Yunita Martina, S.H, mengatakan bahwa pemantauan dan pendataan yang dilakukan berlaku bagi yang dari luar provinsi maupun dari local juga di berikan himbauan kepada RT/RW untuk di data.

Untuk memudahkan pengawasan dan pendataan Lurah Kalampangan Yunita Martina, SH bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas berinisiatif membuat status penempelan stiker di rumah warga yang baru datang dari luar kota dengan himbauan isolasi mandiri 5x24 jam dan ada juga stiker untuk di rumah warga yang melakukan mudik diluar provinsi dengan status sudah memiliki surat keterangan hasil swab PCR negatif.

Yunita Martina, SH menjelaskan bahwa penempelan stiker di rumah warga itu sebagai penanda bahwa pemilik rumah berstatus pendatang ataupun baru saja melakukan mudik, untuk itu harus melakukan isolasi mandiri sesuai dengan Surat Edaran. 



Dirinya berharap dengan adanya stiker tersebut warga yang lain tau bahwa pemilik rumah sedang dalam isolasi mandiri, ataupun  pemilik rumah statusnya bebas dari covid-19 atau negatif covid-19 dari hasil swab PCR yang di tunjukan kepada petugas kelurahan melalui surat keterangan.

Hal yang di lakukan Kelurahan Kalampangan menurut Yunita Martina, SH adalah merupakan inovasi dalam hal mempermudah dalam melakukan pemantauan. Yunita Martina, SH berharap kepada warga untuk selalu mematuhi protocol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi. Selain itu, Yunita Martina, SH juga  berharap pandemic covid-19 segera berakhir di Indonesia pada umumnya dan di Bumi Tambun Bungai khususnya. (Red Liputan SBM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda