Terkait DOB, Panitia Gambut Raya Sambangi Kantor DPRD Kapuas - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

25 June 2021

Terkait DOB, Panitia Gambut Raya Sambangi Kantor DPRD Kapuas

liputansbm


Kapuas - Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya di Kalimantan Selatan terus digaungkan oleh sejumlah tokoh masyarakat. Hal ini dibuktikan langkah Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya bertandang  ke DPRD Kapuas berkonsultasi dan disambut langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Jum'at (25/6/2021).


Dalam rombongan kunjungan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut (PPP-GR)Raya ini di pimpin langsung Ketua Dewan Penasehat H Suripno Sumas SH MH didampingi sejumlah tokoh masyarakat Gambut Raya, H Aspihani Ideris SAP SH, H Syahruji SPdI SH dan H Musnam.


Ditemui di ruang kerjanya terpantau oleh awak media ini Sekretaris DPRD Kapuas, Drs Hidayatullah menyambut baik kedatangan rombongan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Kalimantan Selatan.


"Ya kedatangan kawan-kawan dari Gambut Raya ini berkonsultasi sekalian mengantar surat studi banding mereka ke DPRD Kapuas berkaitan pemekaran daerah. Studi banding ini direncanakan Selasa 13 Juli 2021 mendatang dengan didampingi oleh Anggota DPRD Banjar dan Anggota DPRD Kalsel," ucap Hidayatullah kepada sejumlah awak media ini, Jum'at (25/6/2021).


Dijelaskannya, belajar dari pengajuan pemekaran Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kapuas Ngaju inilah, PPP - GR ingin studi banding ke DPRD Kapuas, tutur Hidayatullah.


liputansbm



"Insya Allah nanti dalam kunjungan kerja Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya beserta sejumlah Anggota DPRD Kapuas dan DPRD Kalsel ke DPRD Kapuas ini akan dilaksanakan pada Selasa 13 Juli 2021 bulan depan," jelasnya. 


Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H Aspihani Ideris SAP SH MH mengutarakan kedatangannya untuk belajar berkaitan pengurusan pemekaran daerah otonom.


"Kita ke DPRD Kapuas ini ingin belajar kepada mereka, bagaimana sebuah daerah dapat dimekarkan dengan cepat, tepat Efisien, sehingga terpenuhi target yang kami harapkan," ucap dosen UNISKA Fakultas Hukum ini, Jum'at (25/6/2021).


Aspihani menjelaskan Kondisi Gambut Raya ini rasanya sangat wajar menjadi daerah otonom baru, sehingga pelayanan publik lebih dipermudah. Menurutnya juga jarak antara kabupaten induk dari Gambut Raya ke ibukota Kabupaten Banjar terlalu jauh dan secara administratif terhalang satu daerah yakni Kota Banjarbaru. 


Sehingga menurut Aspihani, Gambut Raya sangat wajar menjadi bagian daerah otonom, dan hal ini pun kata dia, Gambut Raya sangat didukung cakupan luas administrasi Gambut Raya mencapai 50.180 hektar yang terdiri dari Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur, membawahi 105 desa/kelurahan dengan berpenduduk lebih dari 200.000 jiwa. 


"Mohon doanya saja, semoga Gambut Raya di 2022 sudah menjadi kabupaten persiapan, hingga 2024 sudah bisa ikut serta mengikuti Pemilihan Umum sebuah pesta demokrasi di Indonesia," tukasnya. (Red) #liputansbm


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda