PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2021, Rabu (2/6/2021) pagi.
Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2021 yang mengusung tema "Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Melalui Penataan Akses Reforma Agraria Berbasis Digital di Provinsi Kalimantan Tengah" ini sendiri dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Jl. Imam Bonjol No.5 Kota Palangka Raya.
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo usai membuka rakor tersebut ketika dibincangi oleh sejumlah awak media mengatakan, Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi dan terbentuknya GTRA ini, bisa dilakukan upaya koordinasi tentang percepatan penyelesaian persoalan tanah di Provinsi Kalteng.
"Melalui Forum ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan yang di hadapi oleh masyarakat, dapat dibicarakan dan di usulkan supaya statusnya ada kejelasan dan ketika masyarakat yang ingin berusaha tidak lagi terbentur dengan persoalan lahannya termasuk juga Infrastruktur di dalamnya," kata Edy.
Dikatakan Edy Pratowo bahwa, Pemerintah akan selalu mendorong agar masyarakat dapat memiliki legalitas yang kuat atas kepemilikan tanah dan lahan yang mereka miliki.
"Melalui forum inilah apa yang menjadi usulan dari perwakilan Kabupaten/Kota dapat didiskusikan bersama-sama," demikian Wagub Kalteng H. Edy Pratowo.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM