PALANGKA RAYA - Sejumlah organisasi kewartawanan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi solidaritas menolak dan mengusut kekerasan terhadap Wartawan, Jum'at (25/6/2021) pagi.
Adapun organisasi kewartawanan yang tergabung dalam aksi solidaritas tersebut adalah DPD AWPI, SMSI, PWRI, AJV, dan IPJI.
Kegiatan aksi solidaritas wartawan Kalteng bersatu ini dilaksanakan di Tugu Soekarno Jalan S. Parman Kota Cantik Palangka Raya.
Organisasi kewartawanan di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini tentunya berharap kejadian keji seperti itu tidak terulang lagi dikemudian hari.
Untuk diketahui, Jurnalis yang sering juga disebut PERS adalah Pilar ke empat di negara ini, yang mana harus betul-betul menjadi corong masyarakat, dan tidak boleh mempunyai rasa takut serta harus berani bersuara dalam mengungkap fakta serta mencari sebuah kebenaran untuk keadilan.
Begitu pula kendala di lapangan yang dihadapi oleh seorang wartawan tentunya sangat beragam, bahkan sampai mempertaruhkan nyawa.
Namun, seorang Wartawan selaku pencari berita tentu tidak hanya sekadar tahu menulis dan melaporkan suatu kejadian saja. Karena lebih daripada itu, wartawan adalah penyambung aspirasi masyarakat.
Maka dari itu haruslah paham kode etik jurnalistik tentang keakuratan berita, privasi narasumber, pengujian informasi, hak narasumber, dan lain sebagainya.
Pada dasarnya tidak ada pekerjaan yang mudah. Begitu juga menjadi seorang wartawan, selain dibutuhkan keberanian, menjadi wartawan juga butuh komitmen dan passion untuk menyalurkan berita yang akurat dan layak dikonsumsi masyarakat luas. Karena jikalau hanya sekadar melapor tanpa menguji, maka siapapun pasti bisa jadi wartawan.
Pada akhir kegiatan sejumlah Wartawan yang melakukan aksi solidaritas ini membagikan masker kepada para pengguna kendaraan yang melewati ruas Jalan S. Parman Kota Palangka Raya guna membantu pemerintah setempat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM