Pengukuran aset tanah milik TNI AD di wilayah Bengkayang telah dilaksanakan oleh Subdenzibang 02/Skw, dengan pihak BPN Bengkayang dan Aparat Desa setempat. Minggu, 20/06/021.
kerja sama antara TNI AD dalam hal ini Subdenzibang 02/Skw, BPN Bengkayang dan aparat desa adalah bentuk dukungan kepada pemerintah agar semua aset tercatat dengan baik sesuai dengan peruntukan dan kepemilikan yang selanjutnya akan dimasukkan dalam Simak BMN satuan.
Dansubdenzibang 02/Skw Subdenzibang 02/Skw, mengatakan "pentingnya pensertifikatan tanah milik TNI AD wilayah teritorial Kodim 1202/Skw, merupakan program yang sangat bagus karena salah satu kegiatan untuk pengamanan aset dan dapat menghindari perselisihan dengan masyarakat di lingkungan aset tanah milik TNI AD ke depan dan agar tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan sesuai dengan administrasi dan keadaan di lapangan yang ada", ucapnya
Hari ini pihak TNI AD dalam hal ini Subdenzibang 02/Skw menyerahkan berkas administrasi permohonan sertifikat hak pakai kepada Staf BPN Bengkayang agar bisa diproses lebih lanjut sehingga dapat terbit surat hak pakai untuk aset tanah milik TNI AD wilayah Bengkayang.
"Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk penertiban administrasi atas kepemilikan aset tanah TNI AD", ucap Subdenzibang 02/Skw. #liputansbm
Sumber : Denzibang 2/Pky