Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta tak ada yang main-main terkait ketersediaan obat di Jawa Tengah. Kalau ada yang berani, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas. Selasa, 13/07/2021
Pernyataan Ganjar itu disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya Semarang Jawa Tengah. Senin (12/07).
Dalam rapat itu, Bupati Grobogan, Sri Sumarni melaporkan ada apotik yang menjual salah satu jenis obat melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Dalam sidak kemarin, kami menemukan ada apotik yang menjual obat di atas HET. Sudah kami tindak bersama jajaran kepolisian," kata Sri Sumarni kepada Ganjar.
Ganjar mendukung upaya penegakan hukum bagi pihak-pihak yang mencoba mempermainkan obat-obatan di Jateng.
Ganjar menegaskan tidak boleh ada lagi oknum yang bermain dengan hal itu.
Baca Juga : Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Ditetapkan Kemenkes
"Itu mungkin bisa terjadi di tempat lain. Kenapa kepolisian dan kejaksaan diperintahkan turun, agar tidak ada yang main-main," kata Ganjar.
Maka yang dilaporkan di Grobogan tadi, lanjut dia, sudah tepat karena ditindak dengan tegas.
"Mesti disikat betul. Agar kita bisa tenang. Nggak boleh ada yang main-main. Kalau obatnya saja sulit, ada yang main-main. Sikat semuanya," tegas Ganjar.
Meski begitu, Ganjar meminta pemerintah pusat melakukan penyesuaian dalam penentuan HET obat. Sebab, banyak kasus terjadi bahwa HET yang dikeluarkan pabrikan lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.
"Ketika pemerintah menetapkan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah terlanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan," jelasnya.
Sebab kalau tidak, maka HET pemerintah jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan.
Kalau begitu, maka apotek tidak berani menjual ke pasaran "Maka yang terjadi kemudian terjadi kelangkaan. Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal," ucapnya.
Padahal lanjut dia, seringkali pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah.
Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah. "Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Grobogan berhasil mengungkap penjualan obat di atas HET yang telah ditentukan oleh Menkes di masa pandemi Covid-19.
Sebuah apotek di Bugel Kecamatan Godong kedapatan menjual salah satu obat dengan cukup tinggi dari harga sebenarnya.
Obat yang dijual adalah Azithromycin Dihydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat.
Sesuai HET, obat itu dihargai Rp 1.700 per butir atau Rp 17.000 per strip. Namun oleh apotek di Grobogan itu, dijual Rp 100.000 perstrip. #liputansbm
Pewarta : (Puji S)