Lelang Kendaraan Plat Merah Milik Pemprov Kalteng - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

14 July 2021

Lelang Kendaraan Plat Merah Milik Pemprov Kalteng




Palangka Raya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangka Raya menyelenggarakan Lelang tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka (e-Auction Open Bidding) terhadap objek lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 


Acara Lelang Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Daerah Nuryakin. Acara lelang ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 14 Juli 2021.


Dikutip dari laman Palangka News, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangka Raya Sigit Budi Prabowo menyampaikan bahwa Lelang tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka (e-Auction Open Bidding) terhadap objek lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bermanfaat bagi pemasukan negara.


Baca Juga : Harga Termurah Rp 350 Ribu, Pemprov Kalteng Lelang 50 Kendaraan Dinas


“Manfaatnya besar sekali dengan adanya lelang ini, diantaranya adalah pemasukan bagi negara dan mengurangi resiko tanggung jawab dari pengurus barang, kemudian dengan adanya lelang ini ruangan (gudang) aset otomatis bisa digunakan untuk menyimpan barang yang lainnya”,ucapnya.


Sementara itu Plt. Sekretaris Daerah Nuryakin dalam sambutanya mengungkapkan bahwa lelang tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka (e-Auction Open Bidding) terhadap objek lelang barang milik daerah merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/148/2021 tentang Nilai Limit dan Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.


“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan permohonan lelang pada Tahun 2021, sebagai tindak lanjut diterbitkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/148/2021 tentang Nilai Limit dan Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Lelang Umum dengan total 50 (lima puluh) unit kendaraan dinas”, kata Plt. Sekretaris Daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Nuryakin menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangka Raya serta berharap proses lelang berjalan tertib dan baik.


“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangka Raya yang telah mendukung suksesnya lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan harapan agar proses lelang ini dapat diikuti dengan tertib, dan seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik, yang tentunya menjamin transparansi, sehingga siapapun penawaran lebih tinggi akan menjadi pemenang, karena semua peserta lelang mempunyai kesempatan yang sama untuk menang”, pungkasnya. #liputansbm


Penulis : Andy Ariyanto




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda