Alman Pakpahan : Pos ini dibuat Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Palangka Raya Kepada Masyarakat - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

19 August 2021

Alman Pakpahan : Pos ini dibuat Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Palangka Raya Kepada Masyarakat



Palangka Raya - Menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri nomor 31 tahun 2021  tentang setiap orang yang menggunakan transportasi apakah darat laut dan udara harus membawa surat yang menyatakan negatif Covid-19, untuk itulah Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dibantu TNI dan Polri melakukan penyekatan untuk memeriksa setiap orang yang masuk kota Palangka Raya membawa tes rapid atau antigen paling tidak membawa surat sudah divaksin minimal vaksin pertama. 


Awak media Liputan SBM mencoba mendatangi pos penyekatan di jalan trans Kalimantan Palangka raya-Bukit Rawi untuk melihat langsung kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh Dishub kota dibantu oleh TNI-Polri. Rabu, 18/08/2021.


Saat ditemui di Pos Penyekatan di jalan lintas Palangka Raya-Bukit Rawi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, "kegiatan ini sudah masuk hari yang ke-8, pos ini mulai difungsikan dari tanggal 10/08/2021 kemarin", ucapnya.


Dijelaskannya lagi, "pos ini dibuat sebagai bentuk kepedulian pemerintah bagaimana untuk mengayomi melindungi masyarakat kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah pada umumnya dari bahaya Covid-19", jelasnya.


Lebih lanjut Alman mengatakan sehubungan PPKM diperpanjang sampai 23 Agustus nanti, sesuai rapat sepuluh hari yang lalu bersama TNI-Polri kita melakukan penyekatan dan sasarannya masyarakat yang mau masuk Kota Palangka Raya", ujarnya.


Saat ditanyakan oleh awak media apakah ada kendaraan yang disuruh putar balik? Alman katakan," sampai hari kedelapan ini Untuk pos Taruna - Kalampangan jumlah kendaraan yang diperiksa 7000 unit karena pos penyekatan beroperasi 24 jam, kendaraan yang memenuhi syarat dapat  91,0 persen yang disuruh putar balik sekitar kurang lebih 600 unit. Lalu untuk pos beringin kendaraan yang diperiksa 1578 unit, kendaraan yang memenuhi syarat  dan dapat lewat berjumlah 1469 unit sisanya disuruh putar balik", paparnya.


Alman juga mengungkapkan bahwa selama penyekatan ini sudah terlihat hasilnya, hal itu bisa terlihat dari banyaknya masyarakat yang menggunakan masker saat berkendara.


Selain memeriksa kendaraan para petugas juga terlihat memberikan edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan serta membagikan masker bagi para pengendara yang lewat pos penyekatan. #liputansbm


Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda