PALANGKA RAYA -Dalam rangka untuk mensukseskan program Food Estate, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi, evaluasi dan monitoring, Selasa (10/08/2021) sekitar pukul 14:00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor TPHP Provinsi Kalteng Jalan Willem A. Samad Kota Palangka Raya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Presdit PSP, Direktur Perluasan Perlindungan Lahan, Korem 102/PJG, Kadis Pertanian Kapuas, Kadis Pertanian Pulang Pisau, dan Pejabat Utama Dinas TPHP Provinsi Kalteng.
Untuk diketahui, kegiatan rapat tersebut dalam rangka pengawalan percepatan program Food Estate khususnya ekstensifikasi. Maksudnya adalah usaha untuk meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfaatkan.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, Sunarti, usai kegiatan rakor tersebut ketika dibincangi oleh sejumlah awak media mengatakan bahwa rakor tersebut pihaknya lakukan lakukan guna mensukseskan program Food Estate di Kalteng. Terlebih, intensifikasi (pemanfaatan lahan yang ada).
“Kami menargetkan ekstensifikasi pada bulan Oktober Tahun 2021 sudah selesai, dan bulan November-Desember itu persiapan olah lahan untuk musim tanam,” kata Sunarti.
Untuk informasi lahan intensifikasi Food Estate itu seluas 65.000 hektar, dan ekstensifikasi seluas 79.000 hektar. Kemudian yang diprogramkan dalam ekstensifikasi tahun ini seluas 17.000 hektar.
“Semoga program perluasan lahan ini dapat terlaksana dengan baik, tanpa ada kendala yang bisa menghambat proses percepatan program Food Estate di Kalimantan Tengah,” demikian Sunarti.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM