PALANGKA RAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pelatihan pengurangan sampah dari sumbernya melalui kegiatan pemilihan, pengomposan, biokonversi (BSF) dan daur ulang (Kerajinan) skala rumah tangga, Rabu (4/8/2021).
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya Jalan Yos Sudarso III.
Kadis DLH Kota Palangka Raya, Ir. Achmad Zaini, MP usai kegiatan pelatihan tersebut kepada Liputan SBM mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya pada hari ini ialah berawal dari keprihatinan pihaknya terkait masalah sampah yang ada di Kota Palangka Raya.
Sehingga perlu ada upaya-upaya pengurangan sampah, contohnya seperti 3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle yang sampai sekarang masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah.
Untuk diketahui, 3R terdiri atas reuse, reduce, dan recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
Mengelola sampah dengan sistem 3R dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja (setiap hari), di mana saja, dan tanpa biaya yang dibutuhkan hanya sedikit waktu dan kepedulian kita.
"Kami dari DLH Kota Palangka Raya mempunyai program secara berkesinambungan berupa gerakan bersama pengurangan sampah dari sumbernya langsung, misal seperti yang kita lakukan pada hari ini dari sumber sampah skala rumah tangga," ujar Achmad Zaini.
Karena setelah pihak DLH Palangka Raya menghitung sendiri ternyata sampah terbesar adalah dari skala rumah tangga.
Lebih jauh Achmad Zaini menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan pelatihan di Kelurahan Palangka, Kelurahan Menteng dan akan mereka lanjutkan di Kelurahan Bukit Tunggal serta Kelurahan Petak Katimpun.
"Jika situasinya kondusif kita akan lanjutkan, tetapi jika situasinya nanti tidak memungkinkan kita akan tunda dulu," ungkapnya.
Kadis DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini juga menyampaikan bahwa kedepannya pihaknya akan menandatangani Surat Edaran Walikota Palangka Raya terkait pembatasan penggunaan kantong plastik di lingkup pertokoan modern.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM