PALANGKA RAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan vaksinasi massal dosis kedua, Jum'at (20/8/2021) pagi.
Kegiatan yang diselenggarakan dan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung dan untuk dosis yang diberikan sebanyak 500 dosis vaksin ini dilaksanakan di halaman gedung Kejati Kalteng JL. Imam Bonjol Kota Palangka Raya.
Vaksinasi dosis kedua tersebut merupakan tindak lanjut dari vaksinasi dosis pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2021lalu bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 61.
Dalam pelaksanaannya, semua peserta wajib menerapkan protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan diperiksa suhu tubuhnya, kemudian dilakukan skrining, apabila peserta lolos skrining selanjutnya peserta di beri vaksin.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi massal tersebut diharapkan tercapai herd immunity khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya, SH., M.Hum melalui Kasi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra, SH., MH., mengingatkan kepada masyarakat "Walaupun sudah di vaksin, masyarakat diharapkan tetap membudayakan pola hidup sehat dengan menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi) guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19," kata Kajati Kalteng. (Red).