Jakarta - Jajaran punggawa Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional (PT ASKONAS) bisa berbangga hati. Hal ini dikarenakan LSBU PT ASKONAS telah resmi memiliki Sertifikat Lisensi, yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR yang ditandatangani oleh Ketua LPJK, Taufik Widjoyono di Jakarta, 05 Agustus 2021.
Komisaris LSBU PT ASKONAS yang juga sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kontraktor Nasional (DPP ASKONAS), Ferdaus Ardyan Syah Purnomo ST, mengatakan proses untuk mendapatkan lisensi ini membutuhkan proses yang panjang dan berliku.
"Alhamdulillah, LSBU PT ASKONAS kini telah sah (memiliki Sertifikat Lisensi, red),"ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan telah dimilikinya sertifikat lisensi ini, maka LSBU PT ASKONAS dengan ASKONAS sebagai asosiasi pembentuk, dinyatakan telah memiliki kemampuan untuk melakukan sertifikasi terhadap badan usaha jasa konstruksi.
"Dengan ini, maka LSBU PT ASKONAS telah siap untuk melakukan sertifikasi terhadap badan usaha jasa konstruksi. Terlebih, tim yang ada sudah dibekali kemampuan yang dibutuhkan melalui berbagai pelatihan (training) maupun Bimbingan Teknis (Bimtek)," pungkasnya. (Red) #liputansbm