PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang Pemerintah Hingga 23 Agustus - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

17 August 2021

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang Pemerintah Hingga 23 Agustus



Jepara - Pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual pada Senin (16/08). 


"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Luhut.


Luhut menyampaikan bahwa PPKM Level 4 yang telah diterapkan selama ini telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.


Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan tingkat keterisian tempat tidur.


Meskipun telah ada perbaikan, Luhut tetap meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan pemerintah memasifkan kegiatan tracing, testing, dan treatment. #liputansbm


Pewarta : Puji S


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda