Alman Pakpahan : Permasalahan ODOL, Semua Instansi Harus Duduk Bersama Untuk Solusinya - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

30 September 2021

Alman Pakpahan : Permasalahan ODOL, Semua Instansi Harus Duduk Bersama Untuk Solusinya



Palangka Raya - Banyaknya kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan/Overdimension dan Overload (ODOL) yang masuk ke jalan kota Palangka Raya menjadi Polemik, karena jalan tersebut dimiliki oleh tiga instansi perhubungan yaitu balai perhubungan darat, perhubungan provinsi dan Perhubungan Kota. Palangka Raya. Kamis, 30/09/2021.


Awak media Liputan Sbm mencoba menelusuri tentang perihal kewenangan ini kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, jalan Ir Soekarno (lingkar Dalam) Kota Palangka Raya.


Kepala Perhubungan Kota Alman Pakpahan saat berbincang dengan awak media di ruang kantornya mengatakan "perhubungan Kota tidak mempunyai wewenang untuk menindak kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan saat memasuki jalan perkotaan karena kewenangan kami hanya di pembinaan", ucapanya pada Rabu, (29/09).


Baca Juga : Kendaran Bermotor Dapat Berlalu Lintas Sesuai Kelas Jalan


Alman juga menjelaskan untuk dapat dapat menyelesaikan permasalahan ini diperlukan koordinasi antar instansi agar bisa mendapatkan solusi penyelesaiannya.


"Dibutuhkan koordinasi antar semua instansi, duduk bersama mencari solusinya agar permasalahan kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi saat melalui jalan negara tidak saling lempar tanggung jawab", tegasnya.


Saat awak media menanyakan apakah ada keinginan Dishub Kota berkolaborasi dengan Balai perhubungan untuk membuka pos timbangan untuk kendaraan angkutan yang memasuki jalan kota?


"Kita selalu siap apabila Pihak Balai meminta kita untuk bersama-sama mengawasi setiap angkutan yang memasuki jalan kota dengan membuka pos jembatan timbang", kata Alman lagi.


Lebih lanjut Alama mengungkapkan "Sebenarnya program untuk membuka pos pengawasan bagi angkutan jalan itu sudah ada, tetapi karena terbentur dengan adanya wabah pandemi covid-19 ini yang akhirnya program tersebut ditunda", ungkapnya.


Saat ditanya tentang banyaknya truk yang melebihi dimensi masuk sampai ke pasar atau jalan lingkungan, Alman menjelaskan lagi, "hal ini harus dikoordinasikan kepada semua Stakeholder karena, disalah satu sisi menguntungkan yang punya barang jadi cos tidak mahal tetapi disisi lain membuat ketidaknyamanan pengguna jalan yang lain karena truk tersebut berdimensi besar dan menghabiskan badan jalan sehingga sulit untuk pengguna lain untuk melewatinya. Jadi perlu untuk duduk bersama untuk mencari solusinya", Pungkas Alman. #liputansbm


Pewarta : Andy Ariyanto 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda