PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Konsolidasi Kotan bagi BUMN, BUMD dan Dunia Usaha, Selasa, (28/9/2021).
Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang peserta dari perwakilan BUMN, BUMD dan Dunia Usaha ini dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Jl. Imam Bonjol Kota Palangka Raya.
Sub Koordinator Program Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng, Abdul Kadir ketika dibincangi oleh sejumlah media usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan pemahaman dari perwakilan dunia usaha agar melaksanakan program penanggulangan narkoba di Kota Palangka Raya.
Abdul juga menyampaikan bahwa, pengelolaan CSR dari setiap perwakilan perusahaan itu nantinya akan digunakan untuk program penanggulangan narkoba.
"Harapan kedepannya adalah semua perusahaan bergerak, bukan hanya pemerintah setempat dan BNN saja yang berkontribusi untuk menangani penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak akan pernah selesai jika hanya ditangani oleh satu instansi saja, melainkan perlu berkolaborasi dengan pihak lain.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pada pertemuan beberapa waktu yang lalu, ada penandatanganan komitmen bersama antara BNNP dengan pihak perusahaan yang menyatakan bahwa "Pihak perusahaan akan bersedia melaksanakan kegiatan sosialisasi, tes urine dan melakukan pendampingan bagi karyawan perusahaan yang menyalahgunakan narkoba".
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM