Jepara - Banyak masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi "Peduli Lindungi" hal ini dikarenakan memori di ponsel mereka sering penuh. Untuk itulah pemerintah di bulan oktober nanti mencoba untuk memudahkan masyarakat untuk mengunduh aplikasi ini dengan menjadikan aplikasi tersebut dapat diakses di aplikasi lain. Minggu, 26/09/2021.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki. Jadi masyarakat tidak harus menggunakan "Peduli Lindungi" tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di "Peduli Lindungi" pada aplikasi tersebut.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di "Peduli Lindungi,” katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/09).
Lebih lanjut Setiaji menjelaskan, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes Swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucapnya.
Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi "PeduliLindungi", masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi "PeduliLindungi". Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
“Di "PeduliLindungi" itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.
Disisi lain, aplikasi "PeduliLindungi" banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan pelayanan obat gratis. Kemudian aplikasi "Peduli Lindungi" juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
Tidak hanya itu, kalau dilihat dari sisi jumlah akses aplikasi "PeduliLindungi", pada awal Juli masih di bawah 1 juta, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta yang mengakses "Peduli Lindungi", kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2). #liputansbm
Sumber : Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat. drg. Widyawati, MKM
Pewarta : Puji S