Gambar Pihak Ketiga |
Jepara - Subsidi Energi akan diarahkan lebih tepat sasaran pada 2022. Di mana pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Selasa, 14/09/2021.
"Selanjutnya, pemerintah juga mengapresiasi pandangan agar subsidi solar juga diarahkan menjadi subsidi berbasis orang," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dalam video virtual, saat rapat paripurna DPR RI ,Selasa (24/08).
Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Sejalan dengan pandangan F-PKB, Pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan.
"Pemerintah mengapresiasi pandangan dan perhatian F-PKB, F-Partai Demokrat, F-PKS, dan F-PPP yang mendukung pelaksanaan reformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang untuk subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik," tandasnya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran perlinsos sebesar Rp. 427,5 triliun pada RAPBN tahun 2022 sebagai upaya meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan. Pemerintah optimis dengan upaya penyempurnaan data dan penajaman program maka program perlinsos akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
"Kebutuhan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022 dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi Covid-19," pungkasnya. #liputansbm
Pewarta : Puji S