Tindaklanjuti Instruksi Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Lapupala Lakukan Sidak Insidentil Sekaligus Penertiban Jaringan Listrik - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

09 September 2021

Tindaklanjuti Instruksi Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Lapupala Lakukan Sidak Insidentil Sekaligus Penertiban Jaringan Listrik

 


PALANGKA RAYA - Menindaklanjuti Instruksi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya (Lapupala) Dyah Wandansari lakukan sidak insidentil dan penertiban jaringan listrik, Kamis (9/9/2021).

Dalam menyikapi peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang Kakanwil memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan melaksanakan Penertiban jaringan listrik. Dalam kegiatan penertiban jaringan listrik ini Lapupala bekerjasama dengan PLN Cabang Kasongan.

Kegiatan penertiban jaringan listrik dimulai dari gedung kantor utama, portir, dapur, mushola hingga ke blok hunian WBP. Kegiatan yang dilaksanakan berupa pemeriksaan dan uji kelayakan intalasi jaringan listrik, penertiban penggunaan listrik yang tidak seharusnya hingga penggantian bolam-bolam yang rusak. 

Pada saat penertiban di blok hunian kegiatan difokuskan pada penertiban instalasi dan alat-alat listrik di kamar-kamar blok hunian yang berpotensi menyebabkan konsleting dan gangguan jaringan listrik. Saat dilakukan penertiban tidak ditemukan kabel-kabel atau alat-alat listrik yang gunakan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hanya ada lampu yang terpasang di flavon yang terbuat dari cor dan masing-masing 1 buah kipas angin di tiap kamar hunian WBP yang terpasang di dinding.

Dalam kegiatan ini Dyah menyampaikan kepada para WBP dan semua pegawai supaya tidak menambah instalasi listrik serta menggunakan listrik diluar ketentuan dari PLN.

 "Berkaca dari musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang saya harap semua Warga Binaan maupun petugas yang ada di Lapas Perempuan Palangka Raya ini supaya tidak menambah instalasi listrik secara sembarangan, gunakan instalasi listrik yang sudah standar yang di pasang PLN, jangan coba-coba membuat instalasi sendiri karena itu akan sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kebakaran," ujar Dyah.

Kegiatan penertiban jaringan listrik berjalan dengan lancar dan akan dilakukan secara rutin setiap bulannya. (Red).


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda