Kalteng - Masih adanya truk-truk yang diduga melebihi muatan dan ukuran yang melewati jalan nasional di provinsi Kalimantan Tengah menjadi tanda tanya besar di benak masyarakat awam. Tidak jarang truk-truk muatan tersebut masuk ke jalan lingkungan dan komplek pasar,. Selasa, 05/10/2021.
Awak media Liputan SBM mencoba menanyakan lagi tentang hal ini kepada Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar (Komplek Terminal), Kepala BPTD Buang Turasno ATD melalui Seksi Prasarana Agung Wibowo mengatakan, "permasalahan truk-truk bermuatan dan berdimensi lebih ini memang sulit dihilangkan, di jawa saja hal ini masih menjadi PR bagi Kami yang mengelola Jembatan Timbang", ucapnya.
Lebih lanjut Dijelaskannya karena tidak jarang truk-truk tersebut tidak mau masuk jembatan timbang, dan terkadang petugas kami pun pernah ingin ditabrak oleh truk-truk tersebut", jelasnya lagi.
Saat ditanyakan apakah pihak BPTD akan melakukan kerjasama dengan pihak yang berwajib yaitu Kepolisian?, Agung menjelaskan hal ini pernah dilakukan yakni di tahun 2015 - 2019, karena kementerian perhubungan mengadakan kesepakatan bersama (MoU) dengan pihak Kepolisian. Dan kemungkinan di tahun 2022, akan ada kerjasama lagi dengan Kepolisian dan juga TNI guna mendukung penindakan terhadap Truk-truk yang melanggar dan mengantisipasi adanya perlawanan dari para pengemudi, sehingga petugas penimbangan dapat bekerja dengan maksimal", ungkapnya.
Pada kesempatan ini Agung juga memberitahukan bahwa BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya kemungkinan akan menggunakan jembatan timbang sistem WIM (Weight In Motion) yaitu timbangan dengan sistem dinamis dimana timbangan ini memiliki akurasi yang cukup baik, mampu mengukur kecepatan, dimensi kendaraan dan berat antar sumbu dan nanti supir truk tidak perlu turun serta mesin tidak perlu dimatikan. Jadi kendaraan cukup berjalan perlahan melewati jembatan timbang tersebut langsung dapat diketahui bobot dari truk tersebut",ujarnya menambahkan.
Agung juga menambahkan system ini nantinya terintegrasi dengan sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikembang oleh kepolisian, dan mungkin saat ini sudah digunakan oleh Polres setempat", pungkasnya
dikutip dari Tribunnew.com, WIM atau Weight In Motion akan bekerja saat suatu kendaraan melewati alat ini, mirip seperti timbangan.
Daerah pertama yang telah menggunakan WIM ialah Kota Semarang. Semarang telah menggunakan WIM sejak tahun 2018 lalu.
Tahun 2018 sudah ada WIM di Semarang. Itu hanya memberikan informasi bahwa kendaraan ini overload," tutur Budi saat di acara Diskusi Pintar Forum Wartawan Otomotif Indonesia di Dhonika Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Ketika truk melewati batas ODOL, informasi tersebut akan masuk ke data Dinas Perhubungan. #liputansbm
Pewarta : Andy Ariyanto