PALANGKA RAYA - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Disperindagkop UMKM) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi sertifikat halal dan hak merek bagi usaha mikro kecil, Senin (11/10/2021).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel JL. Imam Bonjol Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang usai kegiatan tersebut kepada awak media ini mengatakan pihaknya memiliki target untuk tahun 2021 ini yaitu sertifikat merek 50 target dan untuk sertifikat halal juga 50.
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini yang mendaftar masih kurang dari yang mereka targetkan dikarenakan ada beberapa permasalah administrasi yang harus dilengkapi oleh para pelaku usaha terutama Perizinan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) dan ada beberapa pelaku usaha yang belum melengkapi izin tersebut karena persyaratannya juga mungkin sedikit memberatkan bagi para pelaku usaha.
"Karena untuk izin produksi rumah tangga ini harus ada tempat khusus diluar atau tidak tergabung dalam kegiatan rumah tangga, jadi ada tempat khusus atau lokasi khusus yang terpisah dari kegiatan sehari-hari dan izin tersebut yang menjadi kendalanya sehingga sebagian pelaku usaha tidak bisa memenuhi," katanya.
Dalam kegiatan tersebut Disperindagkop UMKM Kota Palangka Raya menghadirkan narasumber dari BPOM, Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama.
"Solusinya akan kita bahas di sosialisasi ini agar kedepannya semua pelaku usaha akan memperoleh sertifikat halal maupun hak merek dan Peserta sosialisasi ini berjumlah 120 orang, kita juga membagi kegiatan ini menjadi dua sesi pada hari ini 60 dan besok 60 orang supaya tetap menerapkan protokol kesehatan," demikian Rawang.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM