Palangka Raya - Pemerintah Kotamadya Palangka Raya melalui Dinas perhubungan Kota meRefleksikan 3 ( Tiga) Tahun Masa Kerja Walikota dan Wakil Walikota pada Sektor Perhubungan. Giat acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat “ Si-LANCIP” Lantai II
Kantor Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Jalan Ir Soekarno (lingkar dalam). Selasa, 19 Oktober 2021.
Acara dengan agenda Launching Survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Darat Kota Palangka Raya ALMAN.P. PAKPAHAN, SH MH.
Dalam pemaparannya Alman menjelaskan bahwa acara ini, Dia ingin memberikan informasi tentang upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh dinas perhubungan Kota Palangka Raya dalam Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota Palangka Raya Periode 2018-2023. Yaitu Indikator Kinerja Utama (IKU)
sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023.
Lebih lanjut Alman menjelaskan untuk mengetahui kinerja dari Dinas perhubungan Kota Palangka Raya ini maka diluncurkan lah survey tentang kepuasan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan oleh Dinas perhubungan Kota.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas perhubungan kota juga mengungkapkan banyak program yang telah dilaksanakan oleh instansi ini seperti memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat untuk pengawalan pengantaran jenazah sampai TPU, mengantar jemput bagi masyarakat desa untuk bisa mendapatkan vaksinasi covid-19, pengawasan dan perbaikan traffic light di dalam Kota palangka raya dan juga mengamankan parkir-parkir liar yang mengganggu pengguna jalan serta pedagang yang berjualan di ruas jalan yang berakibat kemacetan.
Alman juga menuturkan selama 3 tahun ini program-program perhubungan kota sudah berjalan sebagaimana mestinya dan yang terbaru adalah ramp check dimana untuk memastikan semua angkutan darat harus mengikuti Uji KIR.
Di acara ini Alman juga memberitahukan tentang rencana Dishub Kota dalam pengelolaan parkir yang dimana Semua Parkir yang diberikan izin oleh Dishub Kota akan memakai Aplikasi, yang mana di aplikasi tersebut dapat diakses secara online sehingga tahu lokasi parkir dan siapa petugas parkir ditempat tersebut.
Harapan Alman dengan banyak nya program dari perhubungan kota ini bisa menghasilkan PAD bagi Pemerintah Kota dan bisa memberikan Pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kota Palangka Raya dalam hal keselamatan berlalu lintas.
Untuk diketahui Di Tahun 2020 indek kepuasan masyarakat mencapai 89% puas dengan kinerja pelayanan dishub kota palangkaraya, dari 500 koresponden masyarakat yang ditanya.
Di Tahun 2021 ini sampai di bulan oktober ini sudah melebihi 89% kepuasan masyarakat dan diikuti oleh 1.163 koresponden.
Dalam pelayanan uji KIR Dishub Kota Palangka Raya menduduki 18 besar dari kurang lebih 700 Kabupaten/kota se indonesia dan 4 besar se-Kalimantan.
Refleksi berasal dari kata reflect, artinya menggambarkan, mencerminkan, dan membayangkan. Maknanya, segala tindakan yang dilaksanakan merupakan gambaran dirinya. Orang dapat memberikan penilaian terhadap tindakan yang telah dilakukannya. #liputansbm
Pewarta : Andy & Antonius