Jepara - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covis-19 Jawa Bali. Sebanyak 12 daerah di Jawa Tengah naik level dari level 2 ke level 3 dalam perpanjangan PPKM terbaru. Kamis, 07/10/2021
Faktor yang menyebabkan hal itu terjadi dikarenakan capaian vaksinasi COVID-19 yang menjadi salah satu indikator leveling. "Sekarang vaksinasi menjadi indikator leveling," kata Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo. Selasa (5/10/2021).
Berdasarkan pengumuman PPKM dua pekan lalu dengan yang terbaru, ada 12 daerah berubah level dari 2 ke 3 dan ada 7 daerah turun level dari level 3 ke 2. Daerah yang turun level didominasi dari Solo Raya. Berikut datanya :
Naik level dari level 2 ke level 3 :
Kabupaten Temanggung;
Kabupaten Rembang;
Kabupaten Pemalang;
Kabupaten Pati;
Kabupaten Kudus;
Kota Pekalongan;
Kabupaten Banjarnegara;
Kabupaten Pekalongan;
Kabupaten Jepara;
Kabupaten Grobogan;
Kabupaten Blora;
Kabupaten Batang.
Turun dari level 3 ke level 2 :
Kabupaten Wonogiri;
Kabupaten Sukoharjo;
Kabupaten Sragen;
Kota Surakarta;
Kabupaten Klaten;
Kabupaten Karanganyar;
Kabupaten Boyolali.
Salah satu daerah yang berada di level 3 Temanggung. Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan hal itu bukan karena kasus COVID-19 melainkan capaian vaksinasi yang belum 50 persen. Ia menyebut suplai vaksin dari kementerian terkait masih kurang
"Temanggung masuk level 3 bukan dikarenakan kondisi COVID-19 yang naik. Dari enam indikator dan juga dari kapasitas pemerintah daerah sesungguhnya semuanya berada di level 2, akan tetapi hanya karena satu faktor yaitu capaian vaksinasi yang belum 50 persen sehingga kita levelnya dinaikkan ke level 3," kata Khadziq. #liputansbm
Pewarta : Puji S