PALANGKA RAYA - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Komunikasi,Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan dan Kosmetik angkatan ke III tahun 2021, Senin (8/11/2021).
Giat KIE tersebut dilaksanakan di Hotel Aquarius, jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya dengan menghadirkan dua narasumber yang berasal dari Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya,dengan peserta yang berasal dari masyarakat umum dan para pelaku usaha yang berada di Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo,M.M.,Kes dalam sambutannya ketika membuka secara langsung kegiatan tersebut mengatakan ," Digelarnya kegiatan KIE ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam upaya untuk melindungi dirinya dari makanan dan kosmetika yang tidak memenuhi ketentuan,serta sebagai salah satu upaya agar masyarakat dapat mengerti akan pentingnya keamanan dan kosmetika yang aman untuk kesehatan," tutur Andjar.
Lebih lanjut Andjar menyampaikan, untuk memberikan perlindungan bagi keamanan kesehatan yang berperan penting dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,sehingga dirasakan perlu diselenggarakannya suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan melalui Jejaring Keamanan Pangan Nasional (JKPN) yang ada di Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT),baik bagi pihak yang memproduksi maupun bagi pihak yang mengkonsumsi pangan yang tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat.
Mengingat hingga saat ini bahan pangan yang beredar di masyarakat masih banyak mengandung bahan dan zat yang berbahaya bagi kesehatan seperti formalin,boraks,rhodamin B,methanyl yellow dan lain-lain,serta penambahan bahan pangan yang melebihi takaran maksimum,cemaran logam berat dan pestisida serta buruknya sanitasi dan hygiene tempat produksi dan tempat penyajian kemasan pangan,yang mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan hingga menyebabkan kematian, sehingga diperlukan upaya dalam keamanan pangan.
"Selain pangan, kosmetika yang beredar luas di masyarakat juga turut mendapatkan perhatian serius, dengan semakin meningkatnya kebutuhan dan minat masyarakat terhadap kosmetika, menjadi salah satu pemicu peredaran kosmetika ilegal atau palsu. Hal ini lah yang mengharuskan masyarakat untuk dapat lebih cermat dan teliti, dalam memilih dan membeli serta menggunakan kosmetika," tutur Andjar.
"Harapan saya dengan dilaksanakan KIE ini masyarakat dapat lebih memahami dan lebih mengerti akan bahaya yang diakibatkan dari penggunaan bahan dan zat berbahaya dari bahan pangan dan kosmetika,serta KIE ini bertujuan agar masyarakat lebih cerdas melalui pemberian edukasi obat dan makanan kepada masyarakat umum untuk menjadikan masyarakat sebagai Konsumen Cerdas,guna meningkatkan pamahaman masyarakat terkait obat dan makanan bermutu dan aman dikonsumsi," demikian Andjar. (Red)