Dishut Kalteng Laksanakan Rapat Koordinasi Rehabilitasi Lahan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

17 November 2021

Dishut Kalteng Laksanakan Rapat Koordinasi Rehabilitasi Lahan

 



PALANGKA RAYA - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat koordinasi rehabilitasi lahan, Rabu 17 November 2021.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Ir. Sri Suwanto, MS. dalam sambutannya pada kegiatan rapat tersebut mengatakan bahwa Rehabilitasi Lahan merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengembalikan fungsi dan daya dukung hutan dan lahan terhadap lingkungan.

Dikatakan Sri Suwanto bahwa pelaksanaan Rehabilitasi Lahan tidak hanya menjadi tugas Pemerintah provinsi saja, namun juga sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sudah jelas diatur kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten dalam kegiatan rehabilitasi lahan. (Penghijauan lingkungan, pembangunan hutan kota, hutan rakyat dan Tahura)," kata Sri Suwanto saat memberikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi di Aquarius Boutique Hotel Kota Palangka Raya.

Dirinya juga berharap dari kegiatan tersebut agar dapat memberikan informasi dan diskusi positif, sehingga diharapkan akan timbul koordinasi dan kerjasama yang semakin baik antara pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Diharapkan kegiatan rehabilitasi lahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Dalam rapat koordinasi ini juga diharapkan adanya informasi dan masukan-masukan dari kabupaten/kota kegiatan apa saja rencananya akan dijalankan dan hal-hal bantuan atau kerjasama apa yang bisa dilakukan antara pemerintah provinsi melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mensukseskan kegiatan rehabilitasi lahan di provinsi Kalimantan Tengah," demikian Sri Suwanto.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda