PALANGKA RAYA - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (3/11/2021).
FGD KSOP Kelas IV Kabupaten Pulang Pisau kali ini membahas tentang Studi Penyusunan Rencana Induk, DLKR dan DLKP Pelabuhan Bahaur.
Untuk diketahui DLKr merupakan singkatan dari Daerah Lingkungan Kerja, sedangkan DLKp merupakan singkatan dari Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan. Menurut Undang Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sedangkan, Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) adalah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. DLKr meliputi wilayah daratan dan perairan, sementara DLKp hanya meliputi wilayah perairan.
Kepala KSOP Pulang Pisau, Supiani SE, Msi usai kegiatan FGD tersebut ketika dibincangi oleh awak media ini mengatakan Pelabuhan Bahaur nantinya akan mengakomodir hasil dari food estate.
"Kami sedang menunggu dukungan pemerintah setempat untuk hibah lahan, mungkin besok saya akan ada zoom meeting dengan pimpinan saya dan akan membahas tentang hibah lahan tersebut," kata Supiani saat diwawancarai oleh media ini di Aquarius Boutique Hotel Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut Supiani menyampaikan bahwa untuk akses menuju ke pelabuhan tersebut sekarang pemerintah setempat sudah dalam tahap pembenahan.
Dirinya juga memberikan saran sesuai dengan regulasi yang ada agar membentuk perusahaan daerah untuk mengelola pelabuhan tersebut atau membentuk Badan Usaha Pelabuhan.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM