Bupati Serahkan Mobil Dalmas Untuk Polres Jepara - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

28 December 2021

Bupati Serahkan Mobil Dalmas Untuk Polres Jepara




Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi menjelang akhir tahun 2021, menyerahkan bantuan hibah mobil pasukan Pengendalian Massa (Dalmas), kepada Polres Jepara. Kendaraan hibah Dalmas Kota Ukir tersebut, diserahkan langsung Dian Kristiandi kepada Kapolres Jepara AKBP Warsono, di Halaman Kantor Setda Jepara, Jawa Tengah. Selasa, 28/12/2021.


Kendaraan hibah Dalmas ini berjenis truk Hino Dutro yang dibekali mesin berkekuatan 4.009 cc, dan kendaraan tersebut untuk mendukung  ketertiban dan keamanan wilayah di Kota Ukir.


Bupati Jepara dalam acara penyerahan kendaraan truk Dalmas, didampingi Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Ronzi.


Usai penyerahan kunci secara simbolis, Bupati mengajak Kapolres mencoba mengendarai kendaraan truk tersebut. Bupati yang memegang stir mobil didampingi Kapolres keliling Alun-Alun Jepara.


Bupati menyampaikan bahwa kendaraan hibah ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Jepara kepada jajaran kepolisian untuk ketertiban dan keamanan wilayah di Kabupaten Jepara.


“Sebagai bentuk kepedulian kami kepada teman-teman di jajaran Polri yang sudah bekerja keras, dan berkontribusi terhadap ketertiban dan keamanan wilayah,” katanya.


Lebih lanjut Bupati berharap dengan tambahan fasilitas satu unit mobil pengendalian massa ini, anggota Polri di lapangan untuk lebih bersemangat lagi menjaga Kamtibmas.


“Terus bersinergi menjaga Kamtibmas di Jepara. Bantuan kendaraan operasional ini Bukan semata saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), tapi memang dalam pengadaannya kebetulan di akhir tahun,” jelasnya. 


Kapolres mengucapkan terima kasih kepada bupati yang telah memberikan bantuan hibah truk kepada Polres Jepara. Kendaraan truk ini sangat bermanfaat untuk mendukung tugas Polri untuk pelayanan masyarakat.


“Truk Dalmas ini, bisa dimanfaatkan masyarakat jika ada yang membutuhkan. Ini akan difungsikan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kapolres.


Kepala BPKAD Jepara Ronzi menyampaikan, bantuan mobil Dalmas ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara tahun 2021 senilai Rp. 497 juta. Sebelumnya, Bupati juga menyerahkan hibah 16 unit motor trail untuk Kodim 0719/Jepara. #liputansbm 


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda