Febrianto Octafanus Terima SK Sebagai Ketua DPC Gerindra Gunung Mas - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

13 December 2021

Febrianto Octafanus Terima SK Sebagai Ketua DPC Gerindra Gunung Mas







PALANGKA RAYA - Febrianto Octafanus resmi terpilih sebagai Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Gunung Mas. Adapun Surat keputusan partai yang diterima diserahkan langsung oleh Pengurus Koordinator Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Samsul Bahri (DPP), di dampingi oleh perwakilan dari DPD Partai Gerindra Kalteng, Andhi Karyadi, SH Wasek 1 DPD Gerindra Kalteng (Sekretaris Bapilu Gerindra Kalteng), di DPP Partai Gerindra Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

Dalam surat keputusan tersebut tertuang nama sebagai Ketua Partai Gerindra Kabupaten Gunung Mas, Febrianto Octafanus, Sekretaris Partai, Dedi Irawan serta Bendahara, Dewi Sari.

Dikatakan Febrianto bahwa dengan terpilihnya Dirinya sebagai ketua partai Gerindra Kabupaten Gunung Mas kedepan, ia akan meningkatkan komunikasi antar kader partai di daerah kabupaten Gunung Mas serta meningkatkan konsolidasi yang baik sehingga nantinya partai mempunyai energi yang baru dalam memasuki pilkada tahun 2024 nanti.

“Dengan amanah dan tugas yang diberikan oleh partai kepada saya, saya akan jalankan sungguh-sungguh, sehingga roda dan mesin politik partai dapat berjalan selaras dengan tujuan partai, apa yang dipercayakan kepada saya akan jalankan tentunya,” ucap Febrianto ketika dibincangi oleh sejumlah media.

Febrianto juga berharap bersama pengurus nantinya dapat sering berkordinasi dan menjalin komunikasi yang baik. Sehingga nama partai Gerindra di daerah kabupaten Gunung Mas, dapat menarik simpatisan masyarakat kabupaten Gunung Mas.

“Semoga dibawah pimpinan saya partai Gerindra Kabupaten Gunung Mas, dapat memberikan warna terhadap suasana perpolitikan di kabupaten Gunung Mas, dan tentunya menarik simpatis masyarakat untuk bersama maju dengan partai Gerindra,” demikian Febrianto Octafanus.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda