Semarang - Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersepakat membentuk tim Satuan Tugas Puser Bumi. Akibat maraknya penambang ilegal yang ada di Jawa Tengah.
Tim Satuan Tugas Puser Bumi yang dibentuk Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi tersebut menertibkan penambang ilegal yang ada di Jawa Tengah.
Terkait tim Satuan Tugas Puser Bumi yang dibentuk bersama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi itu disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo, usai memberikan Arahan di acara FGD "Mewujudkan Good Mining Practice", di Gedung B lantai 5 Kantor Pemprov Jawa Tengah. Kamis (16/12/2021).
Gubernur Ganjar Pranowo menjelaskan, tim ini lahir dari keresahan masyarakat yang diterima setiap hari melalui berbagai kanal laporan.
Ganjar mengaku setiap hari mengkhawatirkan galian C pada kondisi cuaca seperti saat ini.
"Insyaallah dua hari ini selesai," tegas Gubernur Ganjar Pranowo dalam keterangan pada awak media.
“Saya tuh deg-degan hampir setiap hari diingatkan terus bahwa kondisi cuaca lagi seperti ini. Kalau kemudian mereka yang menambang baru secara ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal menunggu,” ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan, ancaman tersebut tidak boleh ditolak oleh siapapun. Sebab korbannya tak jiwa, tetapi kerusakan lingkungan bahkan baru cerita mata air.
Penambangan ilegal selain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya.
“Kalau nggak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalan jalannya rusak, piye ? Rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya ini ngamuk. Friksi sosial terjadi,” kata Ganjar.
Dengan dibentuknya tim Satgas Puser Bumi, Gubernur Ganjar Pranowo berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas.
Apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM yakni Dirjen Minerba.
“Kalau minggu depan Hari Senin kita bisa sosialisasikan, maka kita akan pertemukan. Satu nambangnya bener, ngangkutnya bener, digunakan untuk projek yang bener,” ujarnya.
Apalagi Ganjar membeberkan, setidaknya dibutuhkan 71 juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan Proyek Stategis Nasional (PSN). Saat ini, baru terpenuhi 21 juta saja.
“Ini kan kurangnya banyak. ESDM provinsi kita minta untuk memetakan di mana lokasi yang depositnya ada. Agar tidak merusak,” katanya.
Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR.
Ia mengatakan, RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan. Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan.
“Nah para penambang kita minta untuk mereka yang punya hati, jangan awur-awuran gitu lho dan beberapa tadi sudah ngaku banyak yang menerima, lagi eksplorasi juga sudah mengeksploitasi. Nah pengakuan pengakuan dosa mereka kita kumpulkan hari ini untuk bisa kita perbaiki, mudah-mudahan minggu depan kita bisa memperbaiki lah gitu ya,” tandasnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tim Satgas Puser Bumi ini eksekutornya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng.
“Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perijinan maupun penegakan hukum di wilayah jateng. Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional,” tandas Luthfi.
Pewarta : Puji S