Kasat Reskrim Jepara Reaksi Cepat Cari Pelaku Tawuran Di Cafe King 87 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

10 December 2021

Kasat Reskrim Jepara Reaksi Cepat Cari Pelaku Tawuran Di Cafe King 87





Jepara - Kasat reskrim Polres Jepara reaksi cepat, dengan adanya keributan yang berujung tawuran, yang dimana terjadi di sebuah Cafe King 87 di Desa Manyargading, Rt 04/Rw 02, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Jum'at (10/12/2021).


Kasat reskrim Polres Jepara, AKP. M. Fachrur Rozi mengakui, sampai saat ini belum ada pihak yang melapor dalam kasus itu. Meskipun belum ada yang melapor, pihaknya bakal tetap mencari dan melacak pihak-pihak pelaku yang terkait pada tawuran tersebut. Ia mengatakan ingin mempertemukan kedua belah pihak yang tawuran. Begitu juga pemilik Cafe King 87, menurutnya juga belum melapor ke polisi mengenai kejadian itu. 


"Kami ingin mereka dipertemukan, dicari duduk perkaranya. Supaya tidak meluas dan terjadi tawuran kembali," ujarnya, Kamis (9/12). 


Peristiwa tawuran yang telah membuat kegaduhan dan menghebohkan itu terjadi pada Rabu 8 Desember 2021 pukul 21.50 Wib. Video itupun terdokumentasi dalam kamera amatir dengan berbagai durasi dan langsung memenuhi sejumlah medsos. 


Cafe King 87 yang menyuguhkan musik akustik, seharusnya bisa dinikmati dengan santai. Puluhan orang terlihat sedang berdendang menikmati suguhan musik. Tak berapa lama, aksi tawuran saling jotos antar penonton terjadi.


Mirisnya, adegan tak terpuji itu tidak hanya menggunakan tangan kosong saja. Bahkan, beberapa orang nampak memukul lawannya dengan menggunakan kursi dan meja. Suara teriakan para pengunjung pun pecah dalam video tersebut.


Endri Bagus Gunawan selaku pemilik Cafe King 87, atas kejadian itu akhirnya membuat surat pernyataan diatas materai. Bahwa akan bertanggung jawab penuh. Cafe King 87 akan ditutup sementara, patuh aturan PPKM, dan minta maaf pada Dinas terkait. #liputansbm


Pewarta : Puji S


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda