Jepara - Komisi D DPRD Kabupaten Jepara yang membidangi Tata Ruang dan Infrastruktur bersama OPD Organisasi Perangkat Daerah terkait (Bappeda, DPUPR, Disperkim, dan DLH) melaksanakan Rapat Koordinasi RT dan RW tentang Jalan Lingkungan, Persampahan, Drainase dan Infrastruktur di Pendopo Kelurahan Panggang Jepara Jawa Tengah. Kamis (16/12/2021).
Hadir dalam Rakor Akhmad Faozi wakil ketua Komisi D dari Fraksi Golkar dan anggota Komisi D M.Latifun ketua DPC Partai Demokrat Jepara atas undangan pihak Kelurahan Panggang Jepara. Acara juga diikuti oleh peserta dari ketua RW dan Ketua RT Se-Kelurahan Panggang, Babinsa serta Bhabinkamtibmas. M.Latifun menjelaskan kajian secara teknik bahwa Kelurahan Panggang merupakan daerah pusat pemerintahan Kabupaten Jepara, karena lokasi tempat kantor dinas Bupati dan DPRD ada di Kelurahan ini.
Dengan adanya rapat ini di ketahui bahwa Permasalahan yg dikeluhkan warga perlu di carikan solusi secepatnya, sehingga kekhawatiran warga yang memprediksi 20 tahun mendatang kota Jepara tenggelam tak akan terjadi.
Hal ini disebabkan karena pembangunan kota yang kurang ramah lingkungan dan secara parsial-parsial, tidak menyambung dengan pembangunan selanjutnya khususnya pembangunan drainase, dan drainase yang ada kurang dijaga atau dipelihara secara maksimal.
“Sehingga mengakibatkan fungsi utama yaitu distribusi air terhambat, tersumbat, dampaknya adalah banjir setiap tahun terjadi di kelurahan ini,” jelas Latifun.
Harapan kami meminta kepada Kasi Pengairan dinas PUPR Jepara bahwa Kelurahan Panggang menjadi prioritas penanganan di tahun 2022 nanti.
Ahmad Sholichin Lurah Panggang, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari warga Kelurahan Panggang dan mencari solusi pemecahan permasalahan jalan lingkungan, banjir, drainase, persampahan dan infrastruktur di Kelurahan Panggang
Akhmad Faozi Wakil Ketua Komisi D menyampaikan terima kasih bisa hadir di tengah-tengah masyarakat Kelurahan Panggang sebagai tindak lanjut dari pertemuan Rakor tanggal 18 November 2021, semoga permasalahan infrastruktur yang ada di Kelurahan Panggang bisa teratasi dan sebagian dana aspirasi anggota Dewan Komisi D yang berasal dari Dapil I bisa disalurkan ke Kelurahan Panggang untuk mengatasi permasalahan jalan lingkungan, banjir dan infrastruktur.
Sementara Lurah Panggang menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Ketua Komisi D beserta anggotanya dan OPD Organisasi Perangkat Daerah terkait dalam acara Rakor RT dan RW bersama Wakil Ketua Komisi D dan OPD terkait. Rakor ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Rakor tanggal 18 November 2021.
“Semoga aspirasi dan masukkan dari warga Kelurahan Panggang bisa segera diatasi oleh OPD terkait yaitu masalah Dana Kelurahan diberikan lagi, banjir dan drainase bisa teratasi dan pembangunan Infrastruktur dan persampahan dapat teratasi,” harap pak lurah.
Sedangkan usulan dari warga yang hadir agar permasalahan banjir yang terjadi pada hari Jumat, 10 Desember 2021 tidak terjadi lagi pada berikutnya dengan memperbaiki drainase agar dapat mengalir ke Kali Wiso, Jalan lingkungan yang pada tahun 2021 masih masuk dalam SK Bupati sebagai jalan lingkungan dan pada tahun 2022 tidak masuk diakui sebagai jalan lingkungan dicarikan solusi bagaimana soal pemeliharaan, penyertifikatan dan kriteria jalan lingkungan diubah tidak 1,5 meter tapi 1 meter bisa diakui sebagai jalan lingkungan.
Mengenai persampahan agar dari DLH bisa membongkar TPS yang sudah tidak berfungsi (sebelah barat Disdukcapil dan depan SD Kampus Panggang 1) agar tidak membahayakan warga dan bisa menambah estetika nyaman di pandang.
Alih fungsi dari trotoar harap diperhatikan karena banyak trotoar yang digunakan untuk usaha dan membahayakan warga.
Pewarta : Puji S