Blora - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran keamanan di Pasar Sido Makmur Blora. Hal itu disampaikan pada Senin, (13/12) oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto, Polres Blora Jawa Tengah. Rabu, 15/12/2021
"kami dari Satreskrim Polres Blora tetap melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan ataupun klarifikasi dan meminta keterangan pengumpulan data terhadap para saksi yang mengetahui pada saat itu," ucap Setiyanto, kepada awak media .
Menurutnya, tindakan-tindakan yang memang dianggap merugikan masyarakat tanpa ada dasar hukumnya, pihak kepolisian siap mengusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sehingga, apabila masyarakat mengetahui adanya tindakan-tindakan yang dianggap meresahkan ataupun merugikan, maka untuk tidak sungkan memberitahukannya ke pihak kepolisian.
Saya harapkan kepada masyarakat apabila terdampak seperti itu segera memberitahukan ke kami, atau mengadu ke Polres atau Polsek terdekat," kata dia.
Tak hanya mengimbau kepada masyarakat, Setiyanto juga mewanti-wanti kepada para oknum yang sengaja merugikan masyarakat dengan cara tidak sesuai aturan, untuk segera menghentikan tindakannya.
"Jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terkait perlakuan yang merugikan terhadap masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Blora," ujar dia.
Dugaan pungli di Pasar Sido Makmur Blora berawal dari selebaran tentang iuran keamanan bagi para pedagang di Pasar Sido Makmur.
Dalam selebaran tersebut tertulis nominal iuran keamanan yang bervariasi mulai dari Rp. 1.000 sampai Rp. 10.000. #liputansbm
Pewarta : Puji S